Daerah

Ungkap Korupsi Pupuk Subsidi, Cabjari Tembesi Geledah dan Amankan Barang Bukti

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Dugaan kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2020-2022 di Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi hingga saat ini terus bergulir di Kejaksaan Cabang Muara Tembesi.

Pada proses penyidikan yang di lakukan sebelum nya Kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari) Muara Tembesi Lukber Liantama, SH. MH telah melakukan pemanggilan terhadap ratusan para anggota kelompok tani dan tenaga Ahli tentang adanya informasi yang meresahkan anggota kelompok tani yang menerima bantuan pupuk subsidi yang di duga nama nama tersebut di duga palsu atau fiktif.

“KTP saya pernah di minta untuk membuat kelompok tani, dan saya tidak tau kalau ada bantuan pupuk subsidi dan saya sudah di panggil kejaksaan, nama saya ada di situ sebagai penerima, tapi aya tidak menerima bantuan pupuk sama sekali “Kata salah satu warga desa yang pernah di tanya wartawan pada november yang lalu

Tak Guna melakukan pengungkapan aktor penyelewengan pupuk subsidi tersebut penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan terhadap toko gentar tani dan balai penyuluh pertanian di kecamatan Batin XXIV di pada 17 Desember 2024 yang mana toko gentar tani di duga sebagai agen pengecer pupuk subsidi kala itu

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik yang dipimpin lansung oleh Kacabjari Lukber Liantama telah menemukan dan mengamankan barang bukti

“Hari ini kita mengamankan barang bukti dengan cara penggeledahan, agar barang bukti tersebut tidak di rusak, hilang atau di sembunyikan,” Kata Jaksa muda tersebut (18/12/24).

“Penggeledahan dan penyitaan tersebut di lakukan sebagai rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi untuk petani/Kelompok tani kecamatan batin XXIV dari tahun 2020 sampai tahun 2022
Yang mana penggeledahan dan penyitaan tersebut sudah melalui mekanisme persetujuan dari pengadilan negeri batanghari ” Tambah Lukber.

Saat di konfirmasi wartawan, Kacabjari menjelaskan akan menetapkan tersangka paling lambat bulan Desember 2024.

“Target kita paling lambat bulan Desember ini sudah ada penetapan tersangka, hingga penetapan tersangka di tingkat atas” tutup nya. (Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

4 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

6 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

1 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

1 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

1 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

1 minggu ago