Daerah

Ungkap Korupsi Pupuk Subsidi, Cabjari Tembesi Geledah dan Amankan Barang Bukti

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Dugaan kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun 2020-2022 di Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi hingga saat ini terus bergulir di Kejaksaan Cabang Muara Tembesi.

Pada proses penyidikan yang di lakukan sebelum nya Kepala cabang kejaksaan negeri (Kacabjari) Muara Tembesi Lukber Liantama, SH. MH telah melakukan pemanggilan terhadap ratusan para anggota kelompok tani dan tenaga Ahli tentang adanya informasi yang meresahkan anggota kelompok tani yang menerima bantuan pupuk subsidi yang di duga nama nama tersebut di duga palsu atau fiktif.

“KTP saya pernah di minta untuk membuat kelompok tani, dan saya tidak tau kalau ada bantuan pupuk subsidi dan saya sudah di panggil kejaksaan, nama saya ada di situ sebagai penerima, tapi aya tidak menerima bantuan pupuk sama sekali “Kata salah satu warga desa yang pernah di tanya wartawan pada november yang lalu

Tak Guna melakukan pengungkapan aktor penyelewengan pupuk subsidi tersebut penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan terhadap toko gentar tani dan balai penyuluh pertanian di kecamatan Batin XXIV di pada 17 Desember 2024 yang mana toko gentar tani di duga sebagai agen pengecer pupuk subsidi kala itu

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik yang dipimpin lansung oleh Kacabjari Lukber Liantama telah menemukan dan mengamankan barang bukti

“Hari ini kita mengamankan barang bukti dengan cara penggeledahan, agar barang bukti tersebut tidak di rusak, hilang atau di sembunyikan,” Kata Jaksa muda tersebut (18/12/24).

“Penggeledahan dan penyitaan tersebut di lakukan sebagai rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk subsidi untuk petani/Kelompok tani kecamatan batin XXIV dari tahun 2020 sampai tahun 2022
Yang mana penggeledahan dan penyitaan tersebut sudah melalui mekanisme persetujuan dari pengadilan negeri batanghari ” Tambah Lukber.

Saat di konfirmasi wartawan, Kacabjari menjelaskan akan menetapkan tersangka paling lambat bulan Desember 2024.

“Target kita paling lambat bulan Desember ini sudah ada penetapan tersangka, hingga penetapan tersangka di tingkat atas” tutup nya. (Herlas) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Gawat!! Debt Colector Mata Elang Berulah Lagi, Kapolda Jambi Bertindak Tegas 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih. Begitu nasib Efrin…

33 menit ago

Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan APBD Awards 2024 dari Kemendagri

Jakarta, Grand Sahid Jaya Hotel – Gubernur Jambi, Al Haris didampingi Kepala Bappeda Agus Sunaryo,…

1 jam ago

Sambut Dubes India, Gubernur Al Haris Buka Peluang Kerja Sama

Siasatinfo.co.id, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyambut kedatangan Duta Besar…

4 jam ago

Gawat, Rp.43 M Biaya Proyek Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau Dikerjakan Asalan 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur – Gawat!! Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur,…

11 jam ago

Sekda Sudirman: Olahraga Masyarakat/Tradisional Tawarkan Kebersamaan dan Kebugaran Jasmani untuk Semua Golongan

Siasatinfo.co.id, Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengemukakan, olahraga…

19 jam ago

Gubernur Al Haris Apresiasi Peran BAZNAS Atasi Kemiskinan di Provinsi Jambi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengapresiasi peran Badan Amil Zakat…

1 hari ago