Daerah

Uang Perpisahan Siswa SMP dan SMA Modus Pungli, Bupati Kerinci dan Wako Sungai Penuh Diminta Hentikan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat! Berkedok uang perpisahan, ribuan Siswa-siswi di Kerinci dan Kota Sungai Penuh menjadi lahan empuk secara leluasa mendulang keuntungan pribadi oknum pejabat sekolah dan morotin uang para Wali Murid.

Pelaksanaan acara perpisahan di setiap sekolah di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, mulai tingkat SD, SMP dan SMA, yakni Kelas 6, 9 dan 12, di kategorikan mewah disebabkan ada pungutan uang ratusan ribu rupiah kembali menuai sorotan miring semua kalangan.

Pasalnya, pungutan uang untuk sebuah acara perpisahan tingkat SD mungkin tidak seberapa, namun tetap saja meresahkan para Wali Murid.

Namun, untuk sekelas tingkat SMP dan SMA dinilai menggerogoti uang para walimurid yang fantastis hingga mencapai Rp. 250 Ribu hingga Rp.300 Ribuan Per Siswa, dan ini tidak termasuk biaya cenderamata Sekolah dan Siswa-siswi ke Wali Kelas.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, Rabu (23/4/2025), mengungkapkan biaya untuk perpisahan di SMP dan SMA sebaiknya di tiadakan karena ini termasuk modus pungutan liar (Pungli).

“Kami berharap agar pimpinan daerah, baik Pak Monadi Bupati Kerinci maupun Pak Alfin Walikota Sungai Penuh untuk melarang pelaksanaan acara perpisahan yang meresahkan Siswa-siswi, terutama para walimurid.

Pungutan untuk kegiatan perpisahan kelas atau wisuda, Pungutan untuk biaya foto saat perpisahan atau wisuda, itu kan termasuk bagian Pungli.”

“Seperti untuk Pungutan untuk pembelian kenang-kenangan atau cinderamata wisuda sangat ilegal dan termasuk Pungli terhadap siswa,” ujar beberapa sumber walimurid.

Terpisah, dikutip Siasatinfo.co.id disebuah status postingan group Facebook Kerinci, minta agar kegiatan perpisahan dihentikan oleh para pemimpin daerah di Kerinci-Sungai Penuh.

“Mohon kiranya bagi pemimpin-pemimpin agar meniadakan perpisahan murid/siswa kelas 6, 9, dan 12, yang terlalu mewah yang mana siswanya pinjam jas sana sini. Bikin Kebaya Modis, Make Up yang telah ditentukan para pihak sekolah.

Sehingga membebankan bagi siswa/i yang dananya begitu fantastis. Dan juga tidak ada undangan dari pihak sekolah terhadap wali murid mengenai perpisahan sekolah dengan siswa/i kelas 6, 9 dan 12.”

“Saya rasa belum tentu semua wali murid menyetujui perpisahan sekolah ala pelantikan pejabat,” Ujarnya. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

2 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

2 hari ago

Tujuh Pejabat Eselon III dan 3 Sekretaris Dinas Pemkab Kerinci Dilantik 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini Pemkab Kerinci kembali melantik 7 orang Pejabat Eselon III…

4 hari ago

Rp.80 Juta Uang Kontan Raib, Warung Kelontong Pauh Tinggi Kerinci Sengaja Dibakar?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satu ruko jualan kelontong untuk kebutuhan rumah tangga milik seorang janda…

6 hari ago

Dicecar Hakim Tipikor Sekda Kerinci dan Eks Ketua DPRD Kelimpungan, Jaksa Buka Rekaman Sekwan Dengan Kadis Heri Cipta 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada…

6 hari ago

Masyarakat Wajib Tau!! 6 Larangan Dana Desa 2026 Dilarang Disalurkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Untuk pelaksanaan dan penyaluran uang Masyarakat Desa mulai anggaran tahun 2026,…

7 hari ago