Daerah

Tuntutan JPU 15 Tahun Pembunuhan Sadis Terdakwa Agus Kurnia Dinilai Lemah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang terdakwa pembunuhan sadis terhadap korban Eli Jumini Warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh dinilai lemah oleh publik maupun keluarga.

Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, kemarin Rabu (19/11/2025) tuntutan terhadap tersangka Agus Kurnia sempat ricuh usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Haris membacakan tuntutan 15 tahun kurungan penjara tidak diterima keluarga korban karena dinilai lemah.

Diketahui, bahwa sidang lanjutan terhadap tersangka Agus Kurnia pelaku pembunuh tunggal Eli Jumini di gudang Pupuk Lolo Gedang, diketuai Majelis hakim Aries Kata Ginting bersama dua anggota majelis hakim Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan.

Sidang berlangsung diruang sidang PN Sungai Penuh, sempat terjadi insiden keributan. Pemicu keributan dikarenakan pihak dari kelurga korban tidak terima dakwan terhadap tersangka Agus terlalu ringan dan tidak sesuai dengan perbuatan kejinya.

Sesuai dengan agenda persidangan dipimpin ketua majelis hakim Aries Kata Ginting, meminta JPU, M Haris, untuk membacakan dakwaan terhadap Agus Kurnia Kusuma, serta Pembuktian pembunuhan terhadap tersangka.

“JPU membacakan dakwaan serta pembuktian kasus pembunuhan dilakukan oleh Agus Kurnia yang sempat selama lebih kurang 8 bulan melarikan ke negeri jiran Malaysia.  Dalam dakwaan JPU mengunakan subsider pasal 338 KUHP.

Persidangan kali ini, selain membacakan dakwan juga mendengarkan pledoi atau pembelaan dari terdakwa.

“Dihadapan Majelis hakim, Agus Kurnia, memohon serta meminta keringanan hukuman. Karena apa yang telah dilakukannya dengan menghilangkan nyawa korban tidak ada unsur kesengajaan,” kata terdakwa Agus Kurnia dalam pledoinya.

Walau demikian, terdakwa menyesali perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban hingga meninggal dunia. Ia melarikan diri setelah kejadian karena merasa panik.

Terdakwa juga mohon keringan karena masih memiliki anak kecil dan menjadi tulang punggung keluarga.

Peristiwa pembunuhan ini cukup heboh dan mengundang perhatian publik pada 2024 lalu. Jasad korban di temukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah digudang pupuk Desa Lolo Gedang.

Kekesalan warga Kerinci dan Sungai Penuh sontak saja menjadi trending dalam pemberitaan lantaran pelaku Pembunuhan langsung kabur dan meninggalkan korban.

Terdakwa Agus Kurnia melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan sebelum akhirnya berhasil di tangkap Tim Reskrim Polres Kerinci. Pelaku langsung diboyong ke Indonesia dan dimasukkan ketahanan Mapolres Kerinci.(Tim/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tiga Besar Lolos UKK Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Bakal Test Wawancara Dengan Bupati Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Seleksi Calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti peserta test semula…

20 jam ago

Darurat Kabut Asap, Dinas Pendidikan Kerinci Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Jarak Jauh

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kondisi darurat kabut asap pekat yang tak henti-hentinya menyerang lingkungan…

2 hari ago

Kabut Asap Bau Belerang Menyengat Ancam Pernafasan, Pemkab Kerinci Diminta Stop Belajar Disekolah 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabut asap bercampur bau belerang dikawasan wilayah Kerinci - Kota Sungai…

2 hari ago

Usai Jabat Wantimpres, Rocky Gerung Menuai Sorotan, Ini Gaji Bulanan Bikin Publik Tercengang

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak heran jika giliran ahli mengkritisi pejabat negara bahkan seorang Presiden…

5 hari ago

CFD Tugu PKK di HUT 36 Perumda Tirta Sakti Kerinci Dibanjiri Doorprize Menarik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Songsong Ulang Tahun ke 36 besok Senin (5/10/2026) Perumda Tirta Sakti…

7 hari ago

Setelah Diberhentikan, Mantan Kapolri Listyo Duduki Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…

1 minggu ago