Tujuh Kali Curanmor, Pria Lubuk Gaung Diringkus Satreskrim Polres Merangin 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Jajaran Satreskrim Polres Merangin amankan MM 33 tahun pelaku pencurian motor serta Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) unit Kendaraan Bermotor Merk Scoopy Nopol BH 4756 PW Noka MH1JFW114GK686498.

Tersangka berinisial MM (33) tahun ini berasal dari Warga Dusun Lamo, Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin-Jambi.

Terduga Pelaku ditangkap Pada Kamis 16/02/23 sekira pukul 01.00 WIB, di Taman Hijau Muara Bungo.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata SH.MH, melalui Kasi Humas Polres Merangin Aiptu Ruly, S.Sy .M.H. menyampaikan ke Awak Media, bahwa didasari dari keterangan pelapor.

Informasi dirangkum aksi pencurian tersebut dilakukan pada Rabu (15/02/23) sekitar pukul 11.00 WIB di depan rumah Devi Alamat Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Atas kejadian tersebut pemilik melapor ke Polres Merangin sehingga Satreskrim Polres merangin bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga Pelaku.

Setelah itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa terduga Pelaku Curanmor sedang berada di Kota Muara Bungo dan hendak menjual sepeda motor hasil curiannya itu.

Opsnal Polres Merangin yang dipimpin Aipda Ashadi SH langsung bergegas menuju lokasi keberadaan terduga pelaku sekitar Kota Bungo.

Sesampai di Bungo terduga pelaku dan barang bukti 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy berhasil di amankan Polisi.

Setelah di Interogasi, dihadapan Polisi Terduga Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di Wilayah Hukum Polres Merangin.

“Hasil pemeriksaan lanjutan terhadap Terduga Pelaku MM (33) oleh Opsnal Satreskrim Polres Merangin, pelaku mengakui kalau dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah hukum Polres Merangin.

Kami juga sudah menghubungi pelapor atau Masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor tersebut”ungkapnya.

Akibat perbuatannya terduga pelaku MM 33 tahun saat ini di amankan di Mako Polres Merangin dan terduga pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP.( By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kangkangi Aturan, Ketua Koperasi Merah Putih Ponakan Kades Danau NTT Merangin 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi-lagi kisruh kembali terjadi di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

8 jam ago

News! Lagi, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka PJU Dishub Kerinci, Satu ASN Kesbangpol Satunya PPPK

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi hari ini, Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13:15 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai…

1 hari ago

Aliran Rp 250 Juta DD Sungai Deras Untuk Proyek Air Bersih Janggal, SPJ Fisik DD Kades Helmi Sarat Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Dugaan persekongkolan licik Helmi Kades Sungai Deras bersama Sekdes dan bendahara terhadap…

1 hari ago

Konsultan Pengawas CV Syandananirwasita Indotech Dibalik Korupsi Rp 2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci Belum Terseret

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terus hangat bergulir pengembangan kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar dari total pagu…

1 hari ago

Masuki 2 Tahun Pemeriksaan DD Kades Kerinci Molor, Inspektorat Berdalih Uang SPPD Belum Cair

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setidaknya hampir 2 tahun pemeriksaan Auditor APIP Inspektorat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi,…

2 hari ago

Ratusan Juta DD Sarat Korupsi, Kades Sungai Deras Kerinci Sekongkol Gerayangi Uang Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat sederetan kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) anggaran…

3 hari ago