Tuai Sorotan.!! Vonis Hakim 1 Bulan Terdakwa Galian C Ilegal di PN Sungai Penuh Perlu Ditinjau Ulang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Sungai Penuh terhadap terdakwa pelaku kasus  Galian C Ilegal hangat diperbincangkan dan sontak tuai sorotan miring. Bahkan putusan ini banyak pihak meminta agar ditinjau ulang oleh berwenang.

Sebab, vonis 1 bulan sepertinya sama dengan hukuman percobaan yang dapat memicu menjamurnya Galian C ilegal yang dapat merusak kelestarian lingkungan alam.

Putusan Hakim pada Senin (14/3/2022) terhadap terdakwa kasus pertambangan ilegal selesai. Terdakwa Doni Candra hanya divonis 1 bulan penjara, di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Putusan tersebut tertera pada laman website Pengadilan Sungaipenuh. Dalam laman tersebut, dijelaskan terdakwa dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1 bulan dan dena sebanyak Rp 5 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan penjara selama 10 hari,” kutipan dari laman website tersebut.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 2 bulan. Dengan demikian vonis terdakwa lebih rendah dari tuntutan JPU.

Terhadap vonis tersebut, banyak pihak yang menyayangkan, terutama para aktivis pegiat lingkungan di Kerinci. Bukan tanpa alasan, mengingat alam yang digerus secara illegal sepertinya tiada arti jika dibandingkan dengan hukuman pelaku pertambangan yang hanya 1 bulan.

Sejak kasus ini mulai di proses di tingkat penyidik Polres Kerinci, kita selalu mengikuti perkembangan, bahkan dengan Kejari Sungaipenuh dan Pengadilan Negeri Sungaipenuh.

“kita juga ikuti dan bahkan sampai melakukan audiensi, agar supremasi hukum terhadap kasus tambang illegal ini benar-benar ditegakkan,” ungkap Harmo Karimi, Ketua Aliansi Bumi Kerinci. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 hari ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

3 hari ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

5 hari ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

5 hari ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

6 hari ago

Diduga Cemari lingkungan, PT AMS  di Demo dan Laporkan LSM 

Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…

7 hari ago