Tuai Sorotan.!! Vonis Hakim 1 Bulan Terdakwa Galian C Ilegal di PN Sungai Penuh Perlu Ditinjau Ulang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Vonis Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Sungai Penuh terhadap terdakwa pelaku kasus  Galian C Ilegal hangat diperbincangkan dan sontak tuai sorotan miring. Bahkan putusan ini banyak pihak meminta agar ditinjau ulang oleh berwenang.

Sebab, vonis 1 bulan sepertinya sama dengan hukuman percobaan yang dapat memicu menjamurnya Galian C ilegal yang dapat merusak kelestarian lingkungan alam.

Putusan Hakim pada Senin (14/3/2022) terhadap terdakwa kasus pertambangan ilegal selesai. Terdakwa Doni Candra hanya divonis 1 bulan penjara, di Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Putusan tersebut tertera pada laman website Pengadilan Sungaipenuh. Dalam laman tersebut, dijelaskan terdakwa dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1 bulan dan dena sebanyak Rp 5 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan penjara selama 10 hari,” kutipan dari laman website tersebut.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 2 bulan. Dengan demikian vonis terdakwa lebih rendah dari tuntutan JPU.

Terhadap vonis tersebut, banyak pihak yang menyayangkan, terutama para aktivis pegiat lingkungan di Kerinci. Bukan tanpa alasan, mengingat alam yang digerus secara illegal sepertinya tiada arti jika dibandingkan dengan hukuman pelaku pertambangan yang hanya 1 bulan.

Sejak kasus ini mulai di proses di tingkat penyidik Polres Kerinci, kita selalu mengikuti perkembangan, bahkan dengan Kejari Sungaipenuh dan Pengadilan Negeri Sungaipenuh.

“kita juga ikuti dan bahkan sampai melakukan audiensi, agar supremasi hukum terhadap kasus tambang illegal ini benar-benar ditegakkan,” ungkap Harmo Karimi, Ketua Aliansi Bumi Kerinci. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Parah! Pungli Uang Komite di SMAN 4 Kerinci Makin Brutal, Siswa Terancam Tak Ikut Ujian 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Parah! Lagi-lagi terbongkar kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dengan modus…

2 jam ago

Pasca Pelantikan Pejabat Kerinci, Murison Dinilai Sukses Dudukkan Adiknya Suhatril Jabat Kaban BKPSDM 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca pelantikan 8 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci, Kamis kemarin diruang…

1 hari ago

Pelantikan 8 Pejabat Eselon II Pemkab Kerinci Masih Bercokol Wajah Lama

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Kerinci sore ini, Kamis (4/12/2025)…

2 hari ago

Sore Ini Laga Ulang Turnamen Bupati Cup Kerinci, PS Semurup Lawan PS SSB Digelar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sore ini Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 15:30 WIB di lapangan hijau…

2 hari ago

Niat Curangi Panitia Bupati Cup Kerinci Terungkap, KTP Pemain Pino di Dukcapil Ternyata Warga Tanjabbar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari keputusan Tanding Ulang Panitia Bupati Cup Kerinci Tahun 2025…

3 hari ago

Proyek Rp 13,3 M Jalan Evakuasi Lingkar Barat Link Koto Rendah-Sungai Gelampeh Bakal Jadi Contoh 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pekerjaan proyek konstruksi jalan yang sering disebut-sebut sebagai Jalan Evakuasi Lingkar…

4 hari ago