Tuai Sorotan, Beras Bulog Kerinci Dianggap Tak Layak Konsumsi Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Dipersoalkan penyaluran bantuan sosial berupa beras dari Bulog Cabang Kerinci, provinsi Jambi berpolemik. Sontak saja kasus ini tuai sorotan publik hingga  hangat diperbincangkan.

Sebab, dikabarkan beras yang diberikan tidak berkualitas bagus dan bahkan sebelum disalurkan pihak Bulog Cabang Kerinci tidak menggandeng Dinas Kesehatan untuk memeriksa layak atau tidak layak beras tersebut dikonsumsi oleh masyarakat umum.

“Sebelum disalurkan baiknya pihak Bulog Cabang Kerinci periksa atau gandeng Dinas Kesehatan untuk memeriksa layak atau tidak layak beras tersebut dikonsumsi oleh masyarakat, bukan hanya menerima dan langsung disalurkan,”ujar Aktivis Kerinci Harmo Karimi yang juga Ketum Aliansi Bumi Kerinci, Rabu (1/9/2021).

Dikatakannya lagi, Bulog Cabang Kerinci urusan kesehatan dinilai lalai, bahkan mereka tidak menghiraukan keluhan masyarakat saat menerima bantuan beras yang tidak berkualitas bagus dan mengambil bantuan beras di post yang di antar oleh pihak Bulog yang terlalu jauh.

“Masalah keselamatan dan kesehatan penerima bantuan, Bulog Cabang Kerinci dinilai tidak menghiraukannya, ini dilihat selama penyaluran bantuan yang diberikan dengan beras yang tidak berkualitas dan tempat pengambilan beras itu terlalu jauh dari tempat tinggal penerima bantuan,”tegas Harmo Karimi.

“Bahkan dikabarkan pada waktu lalu, pihak Bulog Cabang Kerinci mengaduk dengan beras asal (campuran), bahkan dikabarkan membedakan bantuan beras untuk Kota Sungai Penuh dengan Kabupaten Kerinci,”tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Perusahaan Umum Bulog Cabang Kerinci dikabarkan menyalurkan beras untuk masyarakat tidak berkualitas bagus dan diduga Bulog Cabang Kerinci mengaduk dengan beras asal (campuran).

Kini yang jadi perbincangan Bulog Cabang Kerinci membedakan bantuan beras untuk Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, beras untuk Kota Sungai Penuh tidak dicampur oleh Bulog Cabang Kerinci sedangkan untuk bantuan Beras Kabupaten Kerinci harus dicampur.

Hal ini diketahui dari sumber media Kerincitime.co.id, yang namanya tidak mau ditulis,”Beda dengan Kota Sungai Penuh, untuk Kabupaten Kerinci Bantuan sosial ditengah pandemi Covid 19, Bulog Cabang Kerinci mengaduk dengan beras asal (campuran) yang tidak berkualitas bagus,”kata sumber.

Dikatakannya lagi, karena ingin harga murah dan tidak menelan biaya besar, mungkin warga yang pernah menerima bantuan beras dari Bulog yang Warna berasnya kekuning-kuningan itu karena telah dicampur dengan beras yang tidak dibeli Bulog dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

“Untuk bantuan beras, Bulog Cabang Kerinci diminta pilih pilih membeli beras, masyarakat  mau makan dengan apa yang anda salurkan, mereka juga pilih-pilih walaupun itu masyarakat tingkat bawah,”tambah sumber.

Sementara itu, Kepala Cabang Bulog Kerinci Lutfillah Barus, Senin, (30/8/2021), menyampaikan, tidak ada membedakan bantuan beras untuk Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,”hanya karung yang beda karena stok karung kurang,”katanya. (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

2 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

3 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

1 minggu ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

1 minggu ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

1 minggu ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

1 minggu ago