Daerah

Trending, 20 Kades Lahat Terjaring OTT Penyidik Kejati Sumsel

Siasatinfo.co.id, Berita Palembang – Heboh OTT Berjamaah menggemparkan bagi Warga Masyarakat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Palembang, kini menjadi trending topik di banyak media online.

Heboh terhadap kasus ini lantaran 20 Kades di Lahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025).

Alhasil, sebanyak 22 orang diamankan, termasuk 20 Kepala Desa, seorang ASN kantor camat, serta seorang Ketua Forum APDESI turut ditangkap.

Penindakan ini harus dijadikan pelajaran dan tidak menanggapi permintaan dari APH yang menggunakan Dana Desa sesuai dengan Musrenbangdes.

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyatakan, OTT ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto, karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.

“Untuk 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan lagi informasinya.

OTT ini terungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa untuk diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).”

Sebanyak 20 Kepala Desa ketahuan patungan Rp.7 Juta untuk setoran ke Aparat Penegak Hukum. Selain Kades, Camat Pagar Gunung berinisial EH dibawa ke gedung Kejati Sumatera Selatan di Palembang untuk dimintai keterangan,” ujar Vanny.

Selain itu, Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lahat juga turut diamankan penyidik.

Sejumlah 22 orang kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang menemukan Uang OTT sebesar Rp 65 Juta.

Ditambahkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan, Adriansyah, bahwa kejadian ini bermula dari laporan mengenai praktik pungutan liar (Pungli) yang melibatkan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025) sore.

“Uang yang diberikan oleh Kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini, tidak semua Kades memenuhinya.

Penindakan ini dilakukan sebagai pembelajaran bagi seluruh Kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).”

“Para Kades diharapkan untuk meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat guna menghindari praktik pungli maupun korupsi,”Ujarnya.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Vakum Tanpa Pencairan DD, Warga Semerah Korban Perseteruan Kades dan BPD, Dinas PMD Pangku Tangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Sudah 2 tahun pembiaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)…

22 jam ago

Konsultan Diminta Ketat Awasi Proyek Rp.12 M Oleh CV Duta Panca Laksana Irigasi D.I Siulak Deras Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Konsultan Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Siulak Deras, Kabupaten…

2 hari ago

Plt Ketua PWI Merangin Gelar Rapat Koordinasi Jelang Pelantikan Pengurus Baru 2025/2028

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menggelar rapat pembentukan…

2 hari ago

Mutu Beton Rehab Irigasi Rp.12 M D.I Siulak Deras Kerinci Diduga Langgar Ketentuan BWSS VI 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sorotan tajam terhadap mutu dan kualitas pada pelaksanaan pekerjaan fisik di…

3 hari ago

Unsur Pimpinan Dewan Otaknya Korupsi Rp.2,7 M Proyek PJU Dishub Kerinci, Kontraktor Jadi Tumbal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar pada pelaksanaan proyek Pokir Dewan…

4 hari ago

PWI Jambi Tetapkan Asmadi Segindo Sebagai Plt Ketua PWI Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan…

5 hari ago