Daerah

Trending, 20 Kades Lahat Terjaring OTT Penyidik Kejati Sumsel

Siasatinfo.co.id, Berita Palembang – Heboh OTT Berjamaah menggemparkan bagi Warga Masyarakat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Palembang, kini menjadi trending topik di banyak media online.

Heboh terhadap kasus ini lantaran 20 Kades di Lahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025).

Alhasil, sebanyak 22 orang diamankan, termasuk 20 Kepala Desa, seorang ASN kantor camat, serta seorang Ketua Forum APDESI turut ditangkap.

Penindakan ini harus dijadikan pelajaran dan tidak menanggapi permintaan dari APH yang menggunakan Dana Desa sesuai dengan Musrenbangdes.

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyatakan, OTT ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto, karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.

“Untuk 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan lagi informasinya.

OTT ini terungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa untuk diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).”

Sebanyak 20 Kepala Desa ketahuan patungan Rp.7 Juta untuk setoran ke Aparat Penegak Hukum. Selain Kades, Camat Pagar Gunung berinisial EH dibawa ke gedung Kejati Sumatera Selatan di Palembang untuk dimintai keterangan,” ujar Vanny.

Selain itu, Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lahat juga turut diamankan penyidik.

Sejumlah 22 orang kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang menemukan Uang OTT sebesar Rp 65 Juta.

Ditambahkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan, Adriansyah, bahwa kejadian ini bermula dari laporan mengenai praktik pungutan liar (Pungli) yang melibatkan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025) sore.

“Uang yang diberikan oleh Kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini, tidak semua Kades memenuhinya.

Penindakan ini dilakukan sebagai pembelajaran bagi seluruh Kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).”

“Para Kades diharapkan untuk meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat guna menghindari praktik pungli maupun korupsi,”Ujarnya.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Selain Penyelewengan Dana Desa Sungai Deras, Jabatan Rangkap Kades Helmi Pekerja PLTA Bisa Dipecat 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain polemik  dugaan SPJ Fiktif Dana Desa (DD) anggaran tahun 2023-2024, terindikasi…

24 jam ago

Disorot, Rp184 Juta Nilai Jalan Usaha Tani Hamparan Pugu Semurup Mangkrak, Petani Sawah Gerah

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap lagi pelaksanaan Dana Desa anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 912,5…

2 hari ago

Buntut Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Geledah Rumah Jasman Kades Muara Emat Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut dan imbas dari dugaan korupsi Dana Desa Muara Emat, Kecamatan…

3 hari ago

Lembah Masurai Merangin Terancam PETI, Warga Durian Mukut Minta APH Bersikap Tegas

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lembah Masurai, Merangin 23 Juli 2025 di pelukan Bukit Barisan, tersembunyi…

3 hari ago

Laporan SPJ DD Rp 250 Juta Air Bersih Sarat Korupsi, Kades Helmi Terancam Dipolisikan Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023 Desa Sungai Deras, Kecamatan Air…

3 hari ago

BPK RI Temukan Ada Aliran Uang Hibah KONI Kerinci Tak Sesuai Fakta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi ada temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi…

4 hari ago