Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Mulai disorot Pemilik Toko Margo Tani diduga kuat menabrak aturan penebusan pupuk bersubsidi yang merugikan petani. Tidak hanya menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET), ia juga membebaskan penebusan pupuk oleh siapa saja tanpa menggunakan KTP ataupun kartu tani.
Praktik ini melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Pupuk bersubsidi hanya boleh dijual kepada petani yang terdaftar di RDKK. Setiap tahun pemerintah menentukan alokasi pupuk subsidi setiap daerah, berdasarkan RDKK yang disusun kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta disahkan oleh Pemerintah.
Beredarnya kabar tak sedap tersebut dari mulut ke mulut warga setempat jadi resah. Sehingga salah seorang warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan angkat bicara.
Dihadapan media ini ia mengakui juga pernah menyuruh orang lain membeli pupuk bersubsidi tersebut. Namun dugaan itu betul rupanya. Warga yang tidak terdaftar juga bisa membeli pupuk subsidi di Toko Margo Tani dengan harga yang lebih mahal lagi dari harga yang telah di tetapkan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut saat dikonfirmasi Awak Media di Toko Margo Tani di Kampung 6 Desa Sumber Agung, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Minggu (5/6/22) sore, Jon Pemilik Toko Margo Tani sedikit mengelak namun akhirnya juga mengakui kalau dugaan tersebut benar adanya.
Bukan saya saja yang begitu semua Toko Tani di sekitar Margo ini juga sama” kata Jon.
“Bagaimana tidak harga dinaikan sedangkan dengan Distributor juga ada juga uang tambahan yang tidak tertulis dan sopir juga dikasih uang pijak gas” ucap Jon.
Ditambahkannya, harga jual mahal semua karena harga tidak tercantum di kwitansi dengan nominal tambahan tidak menentu.
Disoal terkait jual Pupuk Bebas ke tidak Kelompok Tani, betul itu tidak banyak” ungkap Jon.
“mereka itu semua keluarga aku, bagaimana pula aku tidak membantu keluargaku sendiri”ungkap Jon si Pemilik Toko Margo Tani itu berkilah.
(Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…
Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…