Kerja keras Petugas Dinas Damkar Kota Sungai Penuh Perlu di Apresiasi Lantaran Mampu Cegah Api tidak Merambat ke Toko - toko dan Bangunan lain dengan Posisi Rapat. Media Siasatinfo.co.id
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Pasca kebakaran hebat meludeskan sebuah toko kosmetik milik Hendri di pusat Kota Sungai Penuh malam tadi, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 20:00 WIB, pemilik toko diperkirakan merugi diatas ratusan juta rupiah.
Menariknya, Dinas Pemadaman dan Kebakaran Kota Sungai Penuh mengerahkan 5 unit mobil pemadam api guna mencegah api menjalar ke toko dan bangunan lain itu pun berhasil petugas lakukan.
Berhasil diperoleh siasatinfo.co.id, peristiwa kebakaran berawal dari api mulai membakar toko kosmetik diduga dari korsleting kabel listrik yang tidak diketahui pemilik toko.
Akibatnya, dari arus pendek listrik pada ruko yang menjual kosmetik tentu api sangat cepat melahap habis bangunan ruko kosmetik tersebut.
Setelah mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian, tempo 2 jam api yang membumbung tinggi disertai angin pun dapat petugas jinakkan dan tidak merambat ke toko-toko lain di pasar Sungai Penuh.
Musibah kebakaran ini, tidak ada korban jiwa. Walau demikian pemilik toko di kabarkan capai kerugian ratusan juta rupiah.
Terkait kebakaran ini, pihak kepolisian dari Polres Kerinci tetap akan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan apa penyebab kebakaran ini. (Boy/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos.M.Si, sore ini, Jum'at (17/4/2026), sekitar pukul 17:00…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…