Siasatinfo.co.id, Batang Hari – Mantan Kepala Desa Singoan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari berinisial JH, mantan Kades pernah tersandung tilep uang Bumdes kini malah tanpa rasa malu kembali mencalonkan diri di ajang pesta demokrasi Pilkades pada Agustus mendatang.
Informasi berhasil diperoleh siasatinfo.co.id, terungkap dimasa kepemimpinannya di tahun 2017 yang lalu, mantan kades JH itu di duga kuat menggunakan uang Bumdes sebesar Rp. 71 juta dengan bukti 2 kwintansi yang di tanda tanganinya di atas materai.
Kwitansi pertama senilai Rp 30 juta di tulis untuk pembayaran los kantin SDN 121/1 Muaro Singoan pada tangggal 07/03/2017 dan los kantin sekolah tersebut sebagai salah satu bentuk bumdes namun sudah terbengkalai.
Sementara kwitansi kedua hanya bertuliskan sudah terima dari Bendahara Bumdes usaha bersama yang mana jumlah besaran uang tersebut adalah Rp 41 juta 30 ribu yang di tanda tangani JH pada tanggal 15/05/2017 tanpa di ketahui untuk apa keperluan uang tersebut.
Bendahara Bumdes Muara Singoan, Mardiana mengatakan sejumlah lebih dari Rp 70 juta adalah uang Bumdes di pakai sang mantan kades JH, namun di bayarkan sebesar 50 juta rupiah
“Waktu itu pencairan uang Bumdes, sebesar 70 an juta rupiah, pertama dia lansung meminjam rp 30 juta, kemudian meminjam lagi semua uang itu.
“akhirnya saya serahkan dan minta bukti kwitansi, namun sudah dia bayar 50 juta, sisanya tidak tau” kata bendahara Bumdes itu, Senin ( 21/06202).
Tak hanya sang mantan Kades yang memakai uang tersebut, Mardiana juga menambahkan, adanya pemakaian uang Bumdes dari warga setempat berinisial AI yang saat ini juga turut mencalonkan diri sebagai kades Muara Singoan sebesar 2 juta rupiah yang juga belum di kembalikan.
” ini ada lagi peminjaman dari warga kita sebesar 2 juta rupiah, sampai saat ini juga belum di kembalikan, ini kwitansinya” ungkap Mardiana sembari menunjukkan bukti kwitansi yang di tanda tangani AI.
Terpisah, JH yang di kenal masyarakat Desa setempat dengan sebutan ” Datuk Mantan ” saat di konfirmasi wartawan, mengatakan bahwa sang bendahara Bumdes sengaja menitipkan uang tersebut kepadanya sementara. Menurutnya sisa uang 20 juta itu di bangun kan pada los kantin sekolah.
“uang apa lagi semua sudah saya selesaikan, orang Bumdes yang menitipkan uang Bumdes tersebut pada saya bukan saya meminjam sementara sisa yang 20 jutaan itu untuk los kantin sekolah” tegas JH bernada kesal.
hingga berita ini di terbitkan, sisa uang 20 juta an rupiah tersebut di duga raib alias di tilap sang datuk mantan. sementara pada kwitansi pertama sudah tertulis untuk keperluan los kantin sekolah. (Herlas)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Sudah 2 tahun pembiaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Konsultan Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Siulak Deras, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menggelar rapat pembentukan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sorotan tajam terhadap mutu dan kualitas pada pelaksanaan pekerjaan fisik di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait kasus dugaan korupsi Rp.2,7 Miliar pada pelaksanaan proyek Pokir Dewan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan…