Tersandung SPJ Fiktif Proyek Desa Baru Sungai Abu, Inspektorat Diminta Usut Kades Khairuddin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah mencuat ada dugaan SPJ Fiktif pelaksanaan proyek fisik pembangunan Desa Baru Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, tahun anggaran tahun 2020, Tim Penyidik Dinas Inspektorat diminta usut tuntas oknum Kades Khairuddin.

Dugaan Kasus ini hangat diperbincangkan dan menjadi buah bibir dilingkungan warga. Namun anehnya, Kasus SPJ fiktif ini seperti tenggelam tanpa diusut secara serius oleh Inspektorat Kerinci.

Bahkan, dugaan fiktif fisik proyek anggaran dana desa (ADD) TA. 2020 lalu, Kades Khairuddin sepertinya sengaja merekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) disinyalir mengelabui tim dari Dinas Inspektorat Kabupaten Kerinci.

Berhasil diperoleh informasi oleh Siasatinfo.co.id dari pantauan salah satu LSM menyebutkan bahwa, perkembangan di lingkungan masyarakat Desa Baru Sungai Abu, mereka sangat kecewa Kades Khairuddin yang terkesan kebal hukum.

Parahnya, uang desa untuk fisik pembangunan malah diduga mengalir kebangunan rumah pribadi anak kandung Kades Khairuddin.

“Kades Desa Baru Sungai Abu ini terkesan kebal hukum. Buktinya proyek tahun 2020 sangat memperihatinkan dan fisik dilapangan tidak ada ditemukan warga.

“Tanpa fisik proyek desa tentu kuat dugaan Kades Khairuddin telah merekayasa laporan fisik ke Inspektorat maupun Dinas Pemdes. Warga saat ini menganggap ada SPJ fiktif,” ungkap sumber Siasatinfo.co.id, Senin kemarin (21/2/2022).

Tak heran jika Kades Khairuddin saat ini dituding warga masyarakat menggunakan uang dana desa untuk pembangunan rumah pribadi anaknya.

“Warga pun menduga dana tersebut dialihkan kebangunan anaknya setiap pencairan Dana Desa. Dan mereka minta kepada pihak penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

Diungkapkan sumber lagi, ada salah satu Perangkat Desa yang berani buka mulut malah dijadikan musuh dan tertekan.

“oknum perangkat desa yang berani buka suara malah selalu ditekan dan tidak di pedulikan. Sampai saat ini malah jabatannya terkatung-katung dalam perangkat desa.

Terungkap Kades Khairuddin dengan liciknya mengelabui warga dengan dalih pekerjaan fisik sudah terlaksana dan ternyata fisik tidak ditemukan secara nyata.

“Alasan kades membuat pengerasan jalan usaha tani, sementara di Desa Baru Sungai Abu tidak ada jalan usaha Tani.

Kemudian dia beralasan pengerasan jalan lingkungan desa, ternyata jalan yang disebut tidak ditemui.”

“Semua pekerjaan fisik yang disebutkan Kades Khairuddin hanya fiktif belaka tanpa ada bukti fisik dilapangan,”ungkap LSM kepada Siasatinfo.co.id.

Namun Kades Khairuddin dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp masih belum ada jawaban tentang fakta ril fisik lapangan yang sudah membuah bibir.(Slim/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

11 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

3 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago