Categories: Jakarta

Terlibat Prostitusi Online, Tarif Hana Hanifah Artis FTV Dihargai Pelanggan Rp.20 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Selebriti – Oh, rupanya ini tarif artis secantik Hana Hanifah (23) berperan di FTV, dihargai pelanggan cuma Rp 20 Juta untuk 1 kali intim disebuah kamar hotel berbintang di Medan.

Saat ini, Hana Hanifah sudah dilepaskan Polrestabes Medan atas dugaan prostitusi. Kini, Hana Hanifah sudah bisa tertawa setelah menyesali perbuatannya.

Dalam penangkapan itu, terungkap beberapa detail. Hana Hanifah diduga menerima duit Rp 20 juta. Polisi mengatakan duit itu ditransfer sebelum Hana Hanifah berangkat ke Medan.

“Jadi dia sebelum berangkat ke sini, dia sudah menerima transferan sejumlah Rp 20 juta,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Medan, Senin (13/7/2020) kepada awak media.

Polisi mengamankan Hana Hanifah yang ditemui berada di kamar bersama seorang pria berinisial A. Keduanya dihubungkan oleh muncikari berinisial J dan R.

R sudah diamankan oleh polisi di Medan. Ia ditangkap dilobi hotel yang sama dengan Hana Hanifah dan A.

Hingga kini, polisi masih memburu J. Ia adalah fotografer yang menetap di Jakarta.

“Jadi si H ini dia nongkrong-nya di kafe itu dengan temen-temen-nya dikoordinir si J dan kita duga J ini mucikarinya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko kepada wartawan di kantornya.

Riko menduga J menawarkan kencan ke Hana Hanifah. Jika sang artis FTV setuju, J kemudian menghubungkannya dengan A.

“Dia (J) inilah yang aktif menawarkan itu, mau nggak, mau nggak, mau nggak gitu. Baru si J menawarkan ke sini (ke A),” ujarnya.

“Iya (J menawarkan ke A),” imbuhnya.

Menurut Riko, J adalah pemilik peran yang paling penting. Sedangkan R yang sudah diamankan hanya diminta J untuk menjemput Hana Hanifah di bandara dan mengantarkan bertemu A.

“Si R, ini pengakuannya dia hanya bantu aja. ‘Nanti kalau ada tamu atas nama ini kamu jemput di bandara. Nanti kamu antar’. Intinya gitu aja,” kata Riko menirukan ucapan J.

Polisi menjerat R dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, J masih diburu polisi. “Saudara J kita dalami, kita kejar ke Jakarta,” tutur Riko.

Sedangkan Hana Hanifah dan A saat ini hanya berstatus sebagai saksi. Polisi menilai mereka adalah objek yang ‘diperdagangkan’.

Artis berusia 23 tahun itu bakal pulang ke Jakarta pada hari ini. Nicco, manajer Hana Hanifah pun memohon doa agar artisnya bisa segera pulang ke Jakarta. Hana Hanifah saat ini didampingi oleh pengacaranya, Machi Achmad dan beberapa tim serta keluarga.(Yl/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

3 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

6 hari ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

7 hari ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

7 hari ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

1 minggu ago