Terlibat Ilegal Drilling, Bripka ES Dipecat Kapolres Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Sudah tak patut lagi menjadi anggota Kepolisian, Bripka ES yang bertugas di wilayah hukum Polres Batanghari dipecat Kapolres AKBP Heru Ekwanto sebagai anggota Polisi.

Selanjutnya, Kapolres Batanghari gelar upacara pemberhentian secara tidak hormat PDTH secara in absentia personel Polres Batanghari di halaman Markas Polisi Resort Batanghari, Rabu lalu (04/08/2021).

Diungkapkan AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, pemecatan terhadap salah satu anggotanya yang berinisial Bripka ES karena yang bersangkutan sudah empat kali melanggar aturan.

“Karena sudah empat kali melanggar aturan, tidak pernah masuk selama 30 hari berturut-turut, termasuk keterlibatannya melakukan tindak pidana melakukan ilegal drilling, ” pungkasnya.

Kapolres memaparkan riwayat Bripka ES, dua kali sidang disiplin, tahun 2014 pelanggaran disiplin terkait tidak melaksanakan tugas PAM TPS Pemilu Presiden tahun 2014. Dengan hukuman tunda kenaikan pangkat selama 1 periode, patsus 21 hari.

“Tahun 2019 pelanggaran disiplin terkait ketidak hadiran dalam dinas selaku BA Polsek Muara Bulian Polres Batanghari.

Dengan hukuman tunda usulan kenaikan pangkat selama 2 periode, patsus selama 21 hari.”Dilanjutkannya, yang bersangkutan juga sudah dua kali sidang KKE, di tahun 2020 sidang pelanggaran KEPP terkait kasus intracth dari Pengadilan Negeri Jambi dalam perkara dengan putusan lima tahun penjara. Dengan hukuman perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara tertulis kepada institusi Polri, mutasi bersifat demosi selama 5 tahun.

“Tahun 2021 sidang KEPP karena tidak melaksanakan dinas selama 58 hari kerja secara berturut-turut sesuai dengan LP /A-20/III/2021/Si Propam tanggal 30 maret 2021.

”Heru Ekwanto mengatakan, “Artinya tidak ada perubahan dari personalnya dengan melakukan empat kali pelanggaran sehingga harus diberhentikan secara tidak hormat, dan yang bersangkutan sudah berstatus sebagai rakyat sipil, ” ujarnya.

Upacara pemberhentian dilakukan secara simbolis dan sesuai dengan protokol kesehatan, dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir maka Kapolres menyilang foto Bripka ES pertanda sudah tidak lagi menjadi personel Polri.

“Sidang tersebut diputuskan oleh Kapolres dan diputuskan bahwa yang bersangkutan dipecat, tapi secara administrasi dari Kapolda” tutup Kapolres. (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

9 jam ago

Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…

13 jam ago

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

15 jam ago

Prihatin Dengan Warga, Pj Bupati Kerinci Bersama Camat Dan Rombongan Takziah Kerumah Duka Almarhum Sherina Korban Gantung Diri

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…

15 jam ago

Ini Kronologis Peristiwa Gantung Diri Siswi SMAN 4 Kerinci Tewas Dalam Kamar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…

15 jam ago

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Tenaga Kesehatan Atas Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH., menyampaikan apresiasi…

17 jam ago