Terlibat Ilegal Drilling, Bripka ES Dipecat Kapolres Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Sudah tak patut lagi menjadi anggota Kepolisian, Bripka ES yang bertugas di wilayah hukum Polres Batanghari dipecat Kapolres AKBP Heru Ekwanto sebagai anggota Polisi.

Selanjutnya, Kapolres Batanghari gelar upacara pemberhentian secara tidak hormat PDTH secara in absentia personel Polres Batanghari di halaman Markas Polisi Resort Batanghari, Rabu lalu (04/08/2021).

Diungkapkan AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, pemecatan terhadap salah satu anggotanya yang berinisial Bripka ES karena yang bersangkutan sudah empat kali melanggar aturan.

“Karena sudah empat kali melanggar aturan, tidak pernah masuk selama 30 hari berturut-turut, termasuk keterlibatannya melakukan tindak pidana melakukan ilegal drilling, ” pungkasnya.

Kapolres memaparkan riwayat Bripka ES, dua kali sidang disiplin, tahun 2014 pelanggaran disiplin terkait tidak melaksanakan tugas PAM TPS Pemilu Presiden tahun 2014. Dengan hukuman tunda kenaikan pangkat selama 1 periode, patsus 21 hari.

“Tahun 2019 pelanggaran disiplin terkait ketidak hadiran dalam dinas selaku BA Polsek Muara Bulian Polres Batanghari.

Dengan hukuman tunda usulan kenaikan pangkat selama 2 periode, patsus selama 21 hari.”Dilanjutkannya, yang bersangkutan juga sudah dua kali sidang KKE, di tahun 2020 sidang pelanggaran KEPP terkait kasus intracth dari Pengadilan Negeri Jambi dalam perkara dengan putusan lima tahun penjara. Dengan hukuman perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara tertulis kepada institusi Polri, mutasi bersifat demosi selama 5 tahun.

“Tahun 2021 sidang KEPP karena tidak melaksanakan dinas selama 58 hari kerja secara berturut-turut sesuai dengan LP /A-20/III/2021/Si Propam tanggal 30 maret 2021.

”Heru Ekwanto mengatakan, “Artinya tidak ada perubahan dari personalnya dengan melakukan empat kali pelanggaran sehingga harus diberhentikan secara tidak hormat, dan yang bersangkutan sudah berstatus sebagai rakyat sipil, ” ujarnya.

Upacara pemberhentian dilakukan secara simbolis dan sesuai dengan protokol kesehatan, dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir maka Kapolres menyilang foto Bripka ES pertanda sudah tidak lagi menjadi personel Polri.

“Sidang tersebut diputuskan oleh Kapolres dan diputuskan bahwa yang bersangkutan dipecat, tapi secara administrasi dari Kapolda” tutup Kapolres. (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

1 hari ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

2 hari ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

4 hari ago

Menguap, Ruang Bendahara PUPR Kerinci Sarang Pungli Merecoki Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hiruk pikuk permainan kotor dugaan segepok uang pelicin guna pengurusan pencairan…

4 hari ago

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

6 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

7 hari ago