Terkuak!! Mega Proyek Rp.31 M Aduk Semen Pakai Ekskavator, Jalan Puncak Sungai Penuh Batas Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh –Terkuak boroknya pada pelaksanaan pekerjaan fisik mega proyek senilai Rp 31 Miliar pada Jalan Nasional di Puncak link Sungai Penuh – Batas Sumbar (Sumatera Barat), yakni sebagai pelaksana kegiatan adalah PT. Bima Arjuna Perkasa, aduk semen pakai alat berat.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, nama Yudi disebut-sebut sebagai Manager proyek yang bertanggungjawab pada pelaksanaan teknis mutu dan kualitas fisik Jalan Nasional ini.

Tidak hanya Yudi dari dari PT. Bima Arjuna Perkasa, tetapi pihak dari konsultan pengawas yakni PT. Laras Sembada harus profesional dan bertanggungjawab jika pekerjaan asalan.

Pantauan langsung Siasatinfo.co.id dilapangan, Sabtu lalu (13/5/2023) sekitar pukul 13:30 WIB, Kinerja Konsultan Pengawas pekerjaan Jalan Nasional Sungai Penuh – Sumbar tahun 2023 ini seperti tutup mata dan agak aneh.

Buktinya, Rekanan Mega Proyek ini dengan leluasa menggunakan peralatan excavator jenis Kobelco sebagai pengaduk material pasir untuk cor beton yang perlu dipertanyakan, karena tidak menggunakan pasilitas berupa Batching Plant.

Sepertinya Konsultan Pengawas mengabaikan pekerjaan yang salah, kondisi ini diindikasikan Konsultan Pengawas dengan pihak rekanan ada kesepakatan terselubung yang berpotensi dapat merugikan uang negara dengan kucuran HPS Rp.39 M dan nilai kontrak Rp.31 Miliar.

Karena itu pihak Balai Jalan Nasional Jambi harus tahu kondisi di lapangan tidak hanya berpangku tangan.

“Diduga kuat ada permainan dan kesepakatan antara rekanan dan konsultan pengawas, pihak BPJN II Jambi harus tahu ini” sorot pihak LSM Perisai Kobra.

Harusnya pihak pelaksana menggunakan Produksi Concrete Mixing Plant sebagaimana spesifikasi teknis, ini malah menggunakan excavator.

Sementara itu, kedua pihak (Pemenang Tender PT. Bima Arjuna Prakasa – Red) yang bertanggungjawab terhadap mutu dan kualitas pada fisik Mega Proyek tersebut sebesar Rp. 31.000.000.000,- ( Rp.31 M ) belum diketahui keberadaannya.

Yudi pun dari pihak PT. Bima Arjuna Prakasa saat dihubungi Via Apl WhatsApp, Senin (15/5/2023) pukul 12:00 WIB oleh Siasatinfo.co.id, membenarkan dirinya dari pihak rekanan.

Namun belum dapat diperoleh keterangan detail soal alat berat ekskavator dibolehkan dalam dokumen kontrak sebagai pengaduk semen pada proyek yang habiskan uang negara puluhan miliar ini. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jelang New Year 2026, Dandim 0416 Bungo Tebo Bagi Bingkisan Untuk Prajurit Rayakan Natal 2025

Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Jelang perayaan Hari Raya Natal Tahun (Happy New Year) 2025 dan…

18 jam ago

Bumdes dan Ketahanan Pangan Desa Malapari dilaporkan LSM di Kejari Batanghari

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari -Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Desa Malapari, Kecamatan Muara…

1 hari ago

Varial Adhi Eks Kadisdik Provinsi Jambi Tersangka Kasus Korupsi DAK SMK

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin panas kasus dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan Dinas Pendidikan dan…

1 hari ago

Timses Kecewa,9 Pejabat Pemkot Sungai Penuh Dilantik Masih Didominasi Wajah Lama

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - pelantikan Pejabat Eselon Dua (II) Pemerintah Kota Sungai Penuh hanya…

1 hari ago

Proyek Jalan Inpres Kerinci Rp 28 M Terindikasi Korupsi, Persekongkolan Konsultan Disorot 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Telan dana Rp 28,3 Miliar untuk Proyek Inpres Perbaikan Ruas Jalan Batu…

2 hari ago

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

4 hari ago