Terkuak!! Mega Proyek Rp.31 M Aduk Semen Pakai Ekskavator, Jalan Puncak Sungai Penuh Batas Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh –Terkuak boroknya pada pelaksanaan pekerjaan fisik mega proyek senilai Rp 31 Miliar pada Jalan Nasional di Puncak link Sungai Penuh – Batas Sumbar (Sumatera Barat), yakni sebagai pelaksana kegiatan adalah PT. Bima Arjuna Perkasa, aduk semen pakai alat berat.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, nama Yudi disebut-sebut sebagai Manager proyek yang bertanggungjawab pada pelaksanaan teknis mutu dan kualitas fisik Jalan Nasional ini.

Tidak hanya Yudi dari dari PT. Bima Arjuna Perkasa, tetapi pihak dari konsultan pengawas yakni PT. Laras Sembada harus profesional dan bertanggungjawab jika pekerjaan asalan.

Pantauan langsung Siasatinfo.co.id dilapangan, Sabtu lalu (13/5/2023) sekitar pukul 13:30 WIB, Kinerja Konsultan Pengawas pekerjaan Jalan Nasional Sungai Penuh – Sumbar tahun 2023 ini seperti tutup mata dan agak aneh.

Buktinya, Rekanan Mega Proyek ini dengan leluasa menggunakan peralatan excavator jenis Kobelco sebagai pengaduk material pasir untuk cor beton yang perlu dipertanyakan, karena tidak menggunakan pasilitas berupa Batching Plant.

Sepertinya Konsultan Pengawas mengabaikan pekerjaan yang salah, kondisi ini diindikasikan Konsultan Pengawas dengan pihak rekanan ada kesepakatan terselubung yang berpotensi dapat merugikan uang negara dengan kucuran HPS Rp.39 M dan nilai kontrak Rp.31 Miliar.

Karena itu pihak Balai Jalan Nasional Jambi harus tahu kondisi di lapangan tidak hanya berpangku tangan.

“Diduga kuat ada permainan dan kesepakatan antara rekanan dan konsultan pengawas, pihak BPJN II Jambi harus tahu ini” sorot pihak LSM Perisai Kobra.

Harusnya pihak pelaksana menggunakan Produksi Concrete Mixing Plant sebagaimana spesifikasi teknis, ini malah menggunakan excavator.

Sementara itu, kedua pihak (Pemenang Tender PT. Bima Arjuna Prakasa – Red) yang bertanggungjawab terhadap mutu dan kualitas pada fisik Mega Proyek tersebut sebesar Rp. 31.000.000.000,- ( Rp.31 M ) belum diketahui keberadaannya.

Yudi pun dari pihak PT. Bima Arjuna Prakasa saat dihubungi Via Apl WhatsApp, Senin (15/5/2023) pukul 12:00 WIB oleh Siasatinfo.co.id, membenarkan dirinya dari pihak rekanan.

Namun belum dapat diperoleh keterangan detail soal alat berat ekskavator dibolehkan dalam dokumen kontrak sebagai pengaduk semen pada proyek yang habiskan uang negara puluhan miliar ini. (Ncoe/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Perkelahian Remaja di Jalan Tarutung-Temiai, 1 Remaja Meninggal, Akses Jalan Pasar Tarutung Diblokir Massa Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…

3 jam ago

Fatal!! Insiden Supir Cawabup Diusir Kasar, HTK-EZI Bakal Terancam di 3 Kecamatan Kayu Aro Nihil Perolehan Suara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…

4 jam ago

Maluin Saja!! HTK Belum Jadi Bupati, Ajudannya Sudah Bertindak Kasar Saat Kampanye Akbar, Tangan Supir Cawabup Dipelintir dan Diusir Depan Tamu Undangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…

15 jam ago

Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Jambi

Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…

19 jam ago

Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kejati dan KPU Provinsi Jambi Gelar Penerangan Hukum

Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…

20 jam ago

Prihatin Dengan Warga, Pj Bupati Kerinci Bersama Camat Dan Rombongan Takziah Kerumah Duka Almarhum Sherina Korban Gantung Diri

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…

20 jam ago