Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Bengal dianggap sepele itulah yang terpancar untuk pelaku PETI di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin terkesan kebal hukum, Senin, (25/10/21).
Diminta Kapolres Merangin turun tangan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan PETI karena di perbatasan Desa Mentawak dan Tambang Baru, sebab pekerjaan ini sudah bertahun-tahun berlangsung namun tidak selesai juga diberantas habis.
Ruwetnya penegakan hukum terhadap pelaku penambang emas tanpa izin (PETI), serta aktivitas dan kegiatan penadah emas di wilayah Kabupaten Merangin menjadi tanda tanya besar bagi Masyarakat Kabupaten Merangin.
Berdasarkan informasi dari warga Mentawak atas bisingnya aktivitas tersebut menjadikan kegiatan ibadah di sekitar Mesjid Miftahul Huda di Jl. Selestra Mentawak, tepatnya di belakang pemakaman Non Muslim menjadi terganggu.
Pantauan Team Media ni langsung turun ke lokasi untuk meliput kegiatan ilegal minning (tambang emas ilegal) dilokasi ditemukan 4 set Mesin diesel masing-masing menggunakan merk TIANLI di wilayah perbatasan Mentawak benar adanya, terlihat mereka merasa kebal hukum saja.
Sebut saja Santiko Warga RT 6 Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Dalam sambungan telepon Santiko mengatakan, yang terletak sebelah pinggir adalah mesin dia.
“Mesin saya jangan di ganggu, yang lain terserah kamu lah, disitu ada empat set mesin milik Jon Pegawai Kantor Camat Tabir, istrinya Budes di Sungai Kuning, AR Warga Sungai Kuning, Desa Tambang Baru.
“Mardi juga Warga Tambang Baru dan Agus Warga Kampung tiga Margoyoso Tabir Lintas Kabupaten Merangin,”ujarnya.
Selanjutnya dijelaskan oleh Mardi salah seorang Pelaku PETI di lokasi tersebut. Iya bang, Mesin Tambang Emas Ilegal tersebut milik saya menyebutkan nama pemilik dengan terperinci.
1. Milik saya a/n Mardi
2. Am Warga Sungai Kuning, Ds Tambang Baru.
3. Agus Warga Kp3 Margoyoso
4. Jon Warga Sungai Kuning, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas
Kabupaten Merangin.
Mardi juga sebut bahwa Jon Adalah pegawai Kantor Camat Tabir Induk, disini bukan punya aku saja, kami orang banyak sebut Mardi saat memberikan keterangan pada Media ini.
Terkesan pembiaran karena pelaku peti di Perbatasan Mentawak dan Desa Tambang Baru di Pintu Masuk Pondok Pesantren tepatnya sekitar belakang makam Kristen aktivitas tersebut aman.
Para pelaku PETI di areal ini aman karena kuat dugaan mereka dalam beroperasi di beking oknum aparat tertentu sehingga pelaku PETI merasa aman- aman saja tanpa terlihat takut sedikitpun.
Guna memberantas habis pelaku perusak Lingkungan ini, Polres Merangin diminta untuk tangkap dan Proses Jon dan Mardi Cs selaku pelaku peti di belakang makam Kristen di Desa Mentawak. (Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih melaksanakan ibadah kurban dalam rangka…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc mengingatkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc mengingatkan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Rafina (26) seorang wanita eks karyawati Bank 9 Jambi Cabang Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina…