Terkait Kasus TPPU 15,7 M, Kapolda Jambi Diminta Periksa Wako Ahmadi Serta Kroni

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, diminta agar melakukan Pemeriksaan terhadap Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir terkait kasus dugaan suap, jual beli jabatan, Fee Proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 15,7 Milyar.

Bukan hanya itu saja, pelapor juga minta istrinya Herlina dan Rucita Arfianisa anak kandung Walikota Ahmadi Zubir serta sejumlah kroninya serta pejabat di Pemkot Sungai Penuh yang diduga terlibat kasus tersebut agar diperiksa.

Pasalnya, Wako Ahmadi yang dilantik pada 25 Juni 2021 lalu, diduga kuat telah membeli SPBU milik H. Abdul Murady Darmansyah yang berlokasi di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh.

Padahal diketahui mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci Itu baru 4 (Empat) bulan menjabat sebagai Walikota Sungai Penuh. tetapi pada tanggal 02 Oktober 2021 sudah memiliki SPBU.

Diketahui, Ahmadi Zubir memiliki saham di SPBU Kumun, begitupun dengan Herlina yang merupakan ASN di Pemkot Sungai Penuh dan sekaligus istri Walikota Ahmadi Zubir juga memiliki saham di PT. Abdul Murady Darmansyah sebesar Rp 2.250.000.000, (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Saham sebelumnya diketahui adalah milik Adrizal Adnan adik ipar Wako Ahmadi dan juga Caleg terpilih dari Partai PAN Kota Sungai Penuh.

Begitu juga dengan Rucita Arfianisa anak kandung Walikota Ahmadi Zubir sekaligus Calon DPRD Provinsi Jambi terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memiliki saham di PT. Abdul Murady Darmansyah sebesar Rp 2 700 000 000, (Dua Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah).

Hasil investigasi gegeronline.co.id dilapangan, ditemukan adanya petunjuk dan alat bukti jual beli SPBU antara Ahmadi Zubir dengan H. Abdul Murady Darmansyah yang nilainya lebih kurang sebesar Rp 15,7 Milyar.

“Iya, ada 16 bukti transfer uang mulai dari tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan 02 Februari 2022 yang nilainya kurang lebih sebesar Rp.15,7 Milyar ke rekening H. Abdul Murady Darmansyah selaku pemilik SPBU yang berlokasi di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh. diduga uang yang ditransfer tersebut dari hasil suap jual beli jabatan dan Fee proyek di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

“Dan Bukti tersebut kami Lampirkan pada laporan kami ke Kapolda Jambi,”ungkap Zoni.

Berdasarkan Letter Of Agreement (LOA) yang ditandatangani H. Abdul Murady Darmansyah dan Ahmadi Zubir pada tanggal 02 Oktober 2021 pihak pertama (Abdul Murady Darmansyah) mengalihkan hak milik dan hak kelola SPBU 24.371.46 dan tanah lokasi SPBU dengan nomor sertifikat hak milik nomor 121 atas nama H. A. Murady Darmansyah kepada pihak kedua (Ahmadi Zubir) dengan harga Rp. 15.000.000.000, (Lima Belas Milyar Rupiah),”terang Zoni.

“Benar, Ahmadi Zubir selaku Walikota Sungai Penuh telah resmi dilaporkan ke Polda Jambi pada 29 Februari 2024 lalu, terkait kasus dugaan suap, jual beli jabatan, Fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berindikasi merugikan keuangan Negara sebesar 15,7 Miliar,” kata Zoni.

Terkait Laporan pengaduan tersebut, kami minta kepada bapak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas kasus yang telah kami laporkan itu.

“Iya, kami minta agar Kapolda Jambi melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Ahmadi Zubir Walikota Sungai Penuh, istri, Anaknya dan kroni lainnya serta sejumlah pejabat di Pemkot Sungai Penuh yang diduga terlibat dalam kasus yang telah kami laporkan tersebut,” tegas Zoni.

Sementara itu, Ahmadi Zubir Walikota Sungai Penuh saat dikonfirmasi awak media melalui nomor WhatsApp, Selasa (05/03/2024) belum menjawab walau centang dua. (Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

3 hari ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

6 hari ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

6 hari ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

7 hari ago

Janjikan Lolos Honor Tanpa Tes, Eks Kadis Damkar Merangin Abdul Lazik Diduga Sikat Uang Pelicin Puluhan Juta Rupiah

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Skandal dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh salah seorang oknum…

1 minggu ago