Terkait Kasus TPPU 15,7 M, Kapolda Jambi Diminta Periksa Wako Ahmadi Serta Kroni

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, diminta agar melakukan Pemeriksaan terhadap Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir terkait kasus dugaan suap, jual beli jabatan, Fee Proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 15,7 Milyar.

Bukan hanya itu saja, pelapor juga minta istrinya Herlina dan Rucita Arfianisa anak kandung Walikota Ahmadi Zubir serta sejumlah kroninya serta pejabat di Pemkot Sungai Penuh yang diduga terlibat kasus tersebut agar diperiksa.

Pasalnya, Wako Ahmadi yang dilantik pada 25 Juni 2021 lalu, diduga kuat telah membeli SPBU milik H. Abdul Murady Darmansyah yang berlokasi di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh.

Padahal diketahui mantan Kepala Kesbangpol Kabupaten Kerinci Itu baru 4 (Empat) bulan menjabat sebagai Walikota Sungai Penuh. tetapi pada tanggal 02 Oktober 2021 sudah memiliki SPBU.

Diketahui, Ahmadi Zubir memiliki saham di SPBU Kumun, begitupun dengan Herlina yang merupakan ASN di Pemkot Sungai Penuh dan sekaligus istri Walikota Ahmadi Zubir juga memiliki saham di PT. Abdul Murady Darmansyah sebesar Rp 2.250.000.000, (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).

Saham sebelumnya diketahui adalah milik Adrizal Adnan adik ipar Wako Ahmadi dan juga Caleg terpilih dari Partai PAN Kota Sungai Penuh.

Begitu juga dengan Rucita Arfianisa anak kandung Walikota Ahmadi Zubir sekaligus Calon DPRD Provinsi Jambi terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memiliki saham di PT. Abdul Murady Darmansyah sebesar Rp 2 700 000 000, (Dua Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah).

Hasil investigasi gegeronline.co.id dilapangan, ditemukan adanya petunjuk dan alat bukti jual beli SPBU antara Ahmadi Zubir dengan H. Abdul Murady Darmansyah yang nilainya lebih kurang sebesar Rp 15,7 Milyar.

“Iya, ada 16 bukti transfer uang mulai dari tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan 02 Februari 2022 yang nilainya kurang lebih sebesar Rp.15,7 Milyar ke rekening H. Abdul Murady Darmansyah selaku pemilik SPBU yang berlokasi di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh. diduga uang yang ditransfer tersebut dari hasil suap jual beli jabatan dan Fee proyek di lingkup Pemkot Sungai Penuh.

“Dan Bukti tersebut kami Lampirkan pada laporan kami ke Kapolda Jambi,”ungkap Zoni.

Berdasarkan Letter Of Agreement (LOA) yang ditandatangani H. Abdul Murady Darmansyah dan Ahmadi Zubir pada tanggal 02 Oktober 2021 pihak pertama (Abdul Murady Darmansyah) mengalihkan hak milik dan hak kelola SPBU 24.371.46 dan tanah lokasi SPBU dengan nomor sertifikat hak milik nomor 121 atas nama H. A. Murady Darmansyah kepada pihak kedua (Ahmadi Zubir) dengan harga Rp. 15.000.000.000, (Lima Belas Milyar Rupiah),”terang Zoni.

“Benar, Ahmadi Zubir selaku Walikota Sungai Penuh telah resmi dilaporkan ke Polda Jambi pada 29 Februari 2024 lalu, terkait kasus dugaan suap, jual beli jabatan, Fee proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berindikasi merugikan keuangan Negara sebesar 15,7 Miliar,” kata Zoni.

Terkait Laporan pengaduan tersebut, kami minta kepada bapak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas kasus yang telah kami laporkan itu.

“Iya, kami minta agar Kapolda Jambi melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap Ahmadi Zubir Walikota Sungai Penuh, istri, Anaknya dan kroni lainnya serta sejumlah pejabat di Pemkot Sungai Penuh yang diduga terlibat dalam kasus yang telah kami laporkan tersebut,” tegas Zoni.

Sementara itu, Ahmadi Zubir Walikota Sungai Penuh saat dikonfirmasi awak media melalui nomor WhatsApp, Selasa (05/03/2024) belum menjawab walau centang dua. (Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

17 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

23 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

2 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

3 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago