Categories: Kalimantan

Terkait Ibu Kota Baru di Kalimantan, Warga Dayak Minta Tanah 5 Hektar per KK

Siasatinfo.co.id Jakarta,-Terkait soal pembangunan Ibu Kota baru di Provinsi Kalimantan Timur, warga dari Suku Dayak mengajukan ke Pemerintah agar memberi tanah 5 hektar kesetiap kepala keluarga (KK). Karena warga Suku Dayak sudah tidak punya lahan garapan.

Atas prihal ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengaku akan mempertimbangkan permohonan warga Dayak, terkait permintaan tanah 5 hektar untuk masing-masing kepala keluarga (KK) di Kalimantan.

“Tentunya nanti akan kami sampaikan ke kementerian ATR/BPN untuk melihat akomodasi dari permintaan tersebut,” ujar Bambang di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Bambang menyebutkan, nantinya pemerintah tak hanya fokus membangun ibu kota baru di wilayah Kalimantan Timur saja. Pemerintah sendiri sudah menentukan lokasi ibu kota baru berada di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.

Menurut Bambang, pemerintah juga akan memperhatikan pembangunan di wilayah penyangga ibu kota baru tersebut.

“Termasuk bagaimana caranya membangun masyarakat lokal, sehingga masyarakat lokal nanti bisa berbaur dengan mudah di ibu kota baru tersebut,” kata Bambang.

Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) mengumpulkan perwakilan Suku Dayak terkait pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

Tujuannya, agar pemerintah bisa mendengar harapan dan masukan dari para perwakilan Suku Dayak terkait rencana pemerintah tersebut.

SEmentara itu, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional, Dagut H. Djunas meminta pemerintah pusat memperhatikan keberlangsungan hidup warga Dayak.

Sebab, saat ini masyarakat Dayak tak lagi memiliki tanah garapan. Karena, sebagian besar tanah di Kalimantan Timur dikuasai pihak swasta untuk dijadikan perkebunan sawit.

“Masyarakat kita ingin punya tanah 5 hektar tiap keluarga yang punya sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 hektar,” kata Dagut dilansir kompas.com.(Red).

 

Siasat Info.co.id

Share
Published by
Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

9 jam ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago