Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait kasus dugaan Korupsi Pekerjaan Proyek Stadion Mini di Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terpaksa menahan tiga tersangka dan kemungkinan akan bertambah lagi.
Untuk diketahui, Ketiga tersangka terlibat Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh anggaran tahun 2022 dan menyeret mereka ke kemeja hijau pengadilan Tipikor.
Hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 16:30 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 3 Tersangka yaitu, berinisial Y sebagai kontraktor, W ketua Tim Teknis dan AA konsultan pengawas.
Ketiga tersangka ditahan pukul 16.30 WIB sore setelah keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan dan langsung dibawa ke Rutan Sungai Penuh.
“Hari ini penyidik menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022,” kata Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola didampingi Kasi Pidsus Alex Hutauruk, Kasi Intel Andi dan Kasi Datun Winanto kepada wartawan.
Anto menjelaskan, adapun Kerugian negara Sekitar 700 Juta. “Karena ada beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negera,” ujarnya.(Nco/Dfi/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…
Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…