Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait kasus dugaan Korupsi Pekerjaan Proyek Stadion Mini di Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terpaksa menahan tiga tersangka dan kemungkinan akan bertambah lagi.
Untuk diketahui, Ketiga tersangka terlibat Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh anggaran tahun 2022 dan menyeret mereka ke kemeja hijau pengadilan Tipikor.
Hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 16:30 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 3 Tersangka yaitu, berinisial Y sebagai kontraktor, W ketua Tim Teknis dan AA konsultan pengawas.
Ketiga tersangka ditahan pukul 16.30 WIB sore setelah keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan dan langsung dibawa ke Rutan Sungai Penuh.
“Hari ini penyidik menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022,” kata Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola didampingi Kasi Pidsus Alex Hutauruk, Kasi Intel Andi dan Kasi Datun Winanto kepada wartawan.
Anto menjelaskan, adapun Kerugian negara Sekitar 700 Juta. “Karena ada beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negera,” ujarnya.(Nco/Dfi/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…
Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…