Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait kasus dugaan Korupsi Pekerjaan Proyek Stadion Mini di Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terpaksa menahan tiga tersangka dan kemungkinan akan bertambah lagi.
Untuk diketahui, Ketiga tersangka terlibat Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mini di Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh anggaran tahun 2022 dan menyeret mereka ke kemeja hijau pengadilan Tipikor.
Hari Senin (4/12/2023) sekitar pukul 16:30 WIB, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 3 Tersangka yaitu, berinisial Y sebagai kontraktor, W ketua Tim Teknis dan AA konsultan pengawas.
Ketiga tersangka ditahan pukul 16.30 WIB sore setelah keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan dan langsung dibawa ke Rutan Sungai Penuh.
“Hari ini penyidik menahan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022,” kata Kejari Sungai Penuh Antonius Despinola didampingi Kasi Pidsus Alex Hutauruk, Kasi Intel Andi dan Kasi Datun Winanto kepada wartawan.
Anto menjelaskan, adapun Kerugian negara Sekitar 700 Juta. “Karena ada beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan, sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negera,” ujarnya.(Nco/Dfi/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Tanjab Timur - Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2024, Thaib…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…