Terendus!! Cawe-cawe Politik Caleg Anak Wako, Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh Langgar UU Pemilu

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Disorot, Seorang Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Khaidirman diduga menggunakan fasilitas milik negara untuk bersosialisasi calon anggota legislatif (Caleg) dari partai PDIP Provinsi Dapil Kota Sungai Penuh dan Kan Kerinci.

Informasi berhasil diperoleh, pelanggaran UU Pemilu ini terendus ketika acara sosialisasi Caleg Provinsi. Kuat dugaan Cawe-cawe Politik Kadis untuk caleg Rucita Arfianisa anak kandung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir. Anak Walikota tersebut merupakan caleg Dapil Kerinci -Sungai Penuh nomor urut 1.

“Ya, pada Senin (29/1/2024) malam lalu, acara sosialisasi Rucita di dinas pendidikan kota sungai penuh. Dalam acara tersebut pemberian baju warna merah dan jangan lupa pada 14 Februari nanti untuk mencoblos Rucita caleg DPRD untuk provinsi jambi dari partai PDIP nomor urut 1,” ungkap sumber.

Didalam pemberian baju warna merah terlihat diduga bapak kadis pendidikan kota sungai penuh berada disalah satu ruangan dalam dinas pendidikan,” ungkap sumber.

Sementara itu, Ade aktivis Kota Sungai Penuh saat diminta tanggapannya mengatakan, ini suatu bentuk pelanggaran pemilu. Didalam Pasal 280 ayat (1) huruf H Undang-Undang No 7 Tahun 2017 mengenai larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan,” ujar Ade.

Menurutnya, saat ini kan masih dalam tahap masa kampanye. Jadi aturan tempat untuk berkampanye, tidak dapat dilaksanakan di sembarangan tempat.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Bawaslu Kota Sungai Penuh agar melakukan penyelidikan terkait penggunaan fasilitas milik pemerintah untuk caleg dari partai PDIP untuk Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh nomor urut 1 Rucita Arfianisa.

“Ya, Bawaslu harus menindak dugaan pelanggaran ini. Sebab ini jelas-jelas sudah aturan berkampanye” ucapnya.

Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh Khaidirman, dikonfirmasi awak media, Kamis (31/1) lalu membantah hal tersebut, tidak ada itu,” ujar Khaidirman mengelak.

Sementara hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, pihak Bawaslu Kota Sungai Penuh terkait dugaan pelanggaran ini belum dapat diperoleh keterangannnya.(Dfi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago