Terendus!! Cawe-cawe Politik Caleg Anak Wako, Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh Langgar UU Pemilu

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Disorot, Seorang Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh Khaidirman diduga menggunakan fasilitas milik negara untuk bersosialisasi calon anggota legislatif (Caleg) dari partai PDIP Provinsi Dapil Kota Sungai Penuh dan Kan Kerinci.

Informasi berhasil diperoleh, pelanggaran UU Pemilu ini terendus ketika acara sosialisasi Caleg Provinsi. Kuat dugaan Cawe-cawe Politik Kadis untuk caleg Rucita Arfianisa anak kandung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir. Anak Walikota tersebut merupakan caleg Dapil Kerinci -Sungai Penuh nomor urut 1.

“Ya, pada Senin (29/1/2024) malam lalu, acara sosialisasi Rucita di dinas pendidikan kota sungai penuh. Dalam acara tersebut pemberian baju warna merah dan jangan lupa pada 14 Februari nanti untuk mencoblos Rucita caleg DPRD untuk provinsi jambi dari partai PDIP nomor urut 1,” ungkap sumber.

Didalam pemberian baju warna merah terlihat diduga bapak kadis pendidikan kota sungai penuh berada disalah satu ruangan dalam dinas pendidikan,” ungkap sumber.

Sementara itu, Ade aktivis Kota Sungai Penuh saat diminta tanggapannya mengatakan, ini suatu bentuk pelanggaran pemilu. Didalam Pasal 280 ayat (1) huruf H Undang-Undang No 7 Tahun 2017 mengenai larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan,” ujar Ade.

Menurutnya, saat ini kan masih dalam tahap masa kampanye. Jadi aturan tempat untuk berkampanye, tidak dapat dilaksanakan di sembarangan tempat.

Untuk itu, dirinya meminta kepada Bawaslu Kota Sungai Penuh agar melakukan penyelidikan terkait penggunaan fasilitas milik pemerintah untuk caleg dari partai PDIP untuk Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh nomor urut 1 Rucita Arfianisa.

“Ya, Bawaslu harus menindak dugaan pelanggaran ini. Sebab ini jelas-jelas sudah aturan berkampanye” ucapnya.

Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh Khaidirman, dikonfirmasi awak media, Kamis (31/1) lalu membantah hal tersebut, tidak ada itu,” ujar Khaidirman mengelak.

Sementara hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, pihak Bawaslu Kota Sungai Penuh terkait dugaan pelanggaran ini belum dapat diperoleh keterangannnya.(Dfi/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Warga Gerah, Proyek Aspal Kampung Bupati Monadi Asal Dikerjakan, Kadis PUPR Surati Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait parahnya kondisi pekerjaan fisik proyek Jalan Aspal Hotmix dengan habiskan…

3 hari ago

Parah! Senilai Rp 600 Juta Aspal Mukai Tinggi Dikerjakan CV ABK Tampar Muka Bupati

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Baru siap sekitar satu bulan pekerjaan konstruksi pekerjaan peningkatan jalan…

4 hari ago

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Ke Media

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dalam rangka menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polda Jambi menyampaikan…

7 hari ago

Publik Kerinci Menanti Kapan Kejaksaan Mampu Usut Belasan Dewan Terima Aliran Fee Proyek PJU Dishub

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Polemik kasus dugaan korupsi proyek Pokir DPRD Kabupaten Kerinci melibatkan belasan…

1 minggu ago

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

1 minggu ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 minggu ago