Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Setelah heboh diberitakan, kasus dugaan pencurian dan penebangan liar Pohon Kayu Pinus yang dilindungi Negara lokasi Gunung Selasih, Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, mulai terendus Aparat Penegak Hukum.
Sebagai biang kerok, Pelaku dan Penadah jual beli Kayu Pecahan hasil penebangan liar Pohon Pinus kocar-kacir menghilang barang bukti (BB) dari Gudang pemilik Sawmill yang berada di Siulak Mukai.
Bahkan lokasi penebangan liar pinus areal perladangan warga petani, kondisi saat ini dari hasil investigasi Kru Siasatinfo.co.id, Sabtu (7/10/2023) pukul 11:00 WIB, terlihat jelas beberapa kubik kayu pecahan siap jual, Balokan Batang Pinus hasil tebangan Chainsaw (Shinso) masih banyak bertumpuk di ladang petani.
Diketahui Pohon Pinus merupakan hasil dari Reboisasi Pemerintah Tahun 1987-1989 dilaksanakan Dinas Kehutanan Kerinci.
Sebelum mencuat kepermukaan, para pelaku penjarahan pohon pinus dan penampung pemilik Sawmill leluasa Mengolah, Menebang, Menjual, bahkan mengecer ke gudang kayu sekitaran Siulak dan Semurup.
“Mereka leluasa mengeluarkan puluhan kubik kayu pecahan diangkut dengan mobil Dump Truk melewati rute Jalan Belui Tinggi-Sungai Sidik Air Hangat-Koto Mebai-Siulak Kecil Hilir, lalu menuju Siulak Mukai tempat Sawmill.
“Tiap mobil kopan atau dump truk berisikan kepingan kayu olahan sekitar 4 sampai 6 kubik dari lokasi,”ungkap sumber kompeten yang namanya tidak dipublish.
Ironisnya, ajang bisnis puluhan kubik hasil Reboisasi tahun 1987 – 1989 dijarah paksa dari ladang petani tanpa izin petani, jika ketauan pemilik ladang pun tak kuasa melarang karena takut diancam para pelaku penebangan.
Terendus bahwa hasil jarahan kayu pinus dijual ke Cukong Sawmill yang diduga ikut membiayai tukang chainsaw dalam menjalankan operasional di lokasi perladangan Gunung Selasih.
Berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id dari beberapa sumber mengungkapkan, pelaku penjarahan berhasil menjual tiap Satu Kubik Kayu Pecahan sebesar Rp.2,6 juta.
“Cukong pemilik Sawmill memberi biaya operasional ke para tukang chainsaw untuk menebang kayu pinus di ladang warga tanpa izin.
“Padahal masyarakat petani melarang jangan ditebang, tapi petani terancam oleh para pelaku.
Hasil dari menebang, mengolah kayu jadi kepingan lalu dibawa ke salah satu Sawmill milik IM di Siulak Mukai menggunakan mobil dump truk,”ungkap sumber.
Ditambahkan sumber lagi, “Pelaku pencurian kayu pinus dapat dimasukkan ke penjara, jangan dibiarkan saja, menjarah.
Reboisasi ini bertujuan mencegah musibah banjir bandang, karena daerah situ kayu hutan sudah gundul, jika pohon pinus gundul tentu warga masyarakat akan terancam”tegasnya.
Diminta pihak berwenang untuk melakukan penyitaan kayu-kayu pecahan dan balokan kayu hasil tebangan yang masih bertumpukan di areal perladangan Gunung Selasih dan sekitarnya.(Mul/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - H-5 menjelang Pilwako Sungai Penuh dukungan masyarakat Kota Sungai Penuh…
Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh - Calon walikota Sungai Penuh Fikar Azami mengatakan akan kembali melanjutkan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH dengan didampingi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar perkelahian antar remaja berlokasi di Desa Tarutung dan Temiai Kecamatan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…