Terbersit SPJ Fiktif Senilai Rp 2,8 M Libatkan Kadis di Dinas DPPKB PPA Pemkab Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –  Heboh!! Terbersit dugaan laporan SPJ fiktif di sebuah Dinas lingkup Pemkab Kerinci, Provinsi Jambi yang melibatkan oknum Kadis hingga mencapai Rp 2,8 M menguap kepermukaan.

Terkuaknya kasus Korupsi diduga terjadi di interen Dinas DPPKB PPA ( Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Tahun Anggaran 2022 sekitar Rp 2,8 Miliar.

Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPPKB PPA Kabupaten Kerinci diketahui Jumlah Anggaran di DPPKB PPA sebesar Rp.5.051.267.680,  (Rp.5 M).

Realisasi anggaran diduga merugikan keuangan Negara sekitar Rp.2,8 Miliar dan ini diduga dilakukan oleh Herjos Neldi selaku Kepala Dinas.

Menurut keterangan Agustia Gafar, SH yang berdasarkan Informasi dan data mereka miliki, telah terjadi dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran Dinas DPPKB PPA yaitu, Belanja Operasional, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Barang Habis Pakai dan Belanja Bahan-bahan lainnya,” kata Agustia Gafar.

“Dalam penggunaan dan penyaluran anggaran, kami duga terjadi manipulasi data dan juga penyalurannya diduga Tidak tepat sasaran.

Sehingga patut diduga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif yang hanya dibuat sekedar untuk memenuhi syarat administrasi,”ujarnya.

Lanjut Agustia lagi, dari angka kecurangan pada realisasi keuangan dinilai cukup fantastis karena terjadi di dinas tersebut.

“Iya, Ada dugaan terjadi Kerugian keuangan Negara Sebesar Rp. 2,8 M dalam kasus tersebut. Jumlah keseluruhan dengan kerugian Negara tentunya angka yang sangat fantastis,”terang Agustia kepada awak media.

Sementara itu, Herjos Neldi selaku Kepala Dina’s DPPKA PPA Kabupaten Kerinci dikonfimasi Via Aplikasi WhatsApp, Minggu (19/05/2024), mengakui ada temuan di interen dinasnya, namun sudah dikembalikan ke Kas Daerah.

“Maaf, sesuai pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Jambi sudah dilakukan pemeriksaan, sesuai temuannya sudah di kembalikan ke kas daerah.

Berita yang dimuat tidak benar dan tidak ada konfirmasi sebelum naikkan berita tersebut,”ucapnya berkilah.

Ditanya soal nominal uang yang telah dikembalikan ke Kas Daerah, Herjos selaku Kadis DPPKA PPA Kerinci menolak untuk menyebutkannya.

“Maaf, tidak bisa disampaikan nanti salah lapor,”ujar Herjos Neldi kepada Siasatinfo.co.id, kemarin sore, Minggu (19/5/2024) pukul 17:00 WIB. (Dedi/Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

4 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

5 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

2 minggu ago