Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Heboh!! Terbersit dugaan laporan SPJ fiktif di sebuah Dinas lingkup Pemkab Kerinci, Provinsi Jambi yang melibatkan oknum Kadis hingga mencapai Rp 2,8 M menguap kepermukaan.
Terkuaknya kasus Korupsi diduga terjadi di interen Dinas DPPKB PPA ( Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Tahun Anggaran 2022 sekitar Rp 2,8 Miliar.
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPPKB PPA Kabupaten Kerinci diketahui Jumlah Anggaran di DPPKB PPA sebesar Rp.5.051.267.680, (Rp.5 M).
Realisasi anggaran diduga merugikan keuangan Negara sekitar Rp.2,8 Miliar dan ini diduga dilakukan oleh Herjos Neldi selaku Kepala Dinas.
Menurut keterangan Agustia Gafar, SH yang berdasarkan Informasi dan data mereka miliki, telah terjadi dugaan Korupsi pada pengelolaan anggaran Dinas DPPKB PPA yaitu, Belanja Operasional, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Barang Habis Pakai dan Belanja Bahan-bahan lainnya,” kata Agustia Gafar.
“Dalam penggunaan dan penyaluran anggaran, kami duga terjadi manipulasi data dan juga penyalurannya diduga Tidak tepat sasaran.
Sehingga patut diduga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Fiktif yang hanya dibuat sekedar untuk memenuhi syarat administrasi,”ujarnya.
Lanjut Agustia lagi, dari angka kecurangan pada realisasi keuangan dinilai cukup fantastis karena terjadi di dinas tersebut.
“Iya, Ada dugaan terjadi Kerugian keuangan Negara Sebesar Rp. 2,8 M dalam kasus tersebut. Jumlah keseluruhan dengan kerugian Negara tentunya angka yang sangat fantastis,”terang Agustia kepada awak media.
Sementara itu, Herjos Neldi selaku Kepala Dina’s DPPKA PPA Kabupaten Kerinci dikonfimasi Via Aplikasi WhatsApp, Minggu (19/05/2024), mengakui ada temuan di interen dinasnya, namun sudah dikembalikan ke Kas Daerah.
“Maaf, sesuai pemeriksaan BPK perwakilan Provinsi Jambi sudah dilakukan pemeriksaan, sesuai temuannya sudah di kembalikan ke kas daerah.
Berita yang dimuat tidak benar dan tidak ada konfirmasi sebelum naikkan berita tersebut,”ucapnya berkilah.
Ditanya soal nominal uang yang telah dikembalikan ke Kas Daerah, Herjos selaku Kadis DPPKA PPA Kerinci menolak untuk menyebutkannya.
“Maaf, tidak bisa disampaikan nanti salah lapor,”ujar Herjos Neldi kepada Siasatinfo.co.id, kemarin sore, Minggu (19/5/2024) pukul 17:00 WIB. (Dedi/Mul/Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Fatal.!! Setelah viral video berdurasi 17 detik saat Taufik disebut sebagai Ajudan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Malu-maluin saja, belum saatnya tiba waktu pemilihan Bupati dan Wakil Bupati…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan…
Siasatinfo.co.id, Jambi - Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Prihatin atas kejadian musibah yang menimpa pihak keluarga korban gantung diri…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Peristiwa sempat menggegerkan Warga Masyarakat Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci,…