Terancam di PTUN, Pokja ULP Batanghari Labrak Aturan Perpres

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Cerita lama terulang kembali ini pantas kita sematkan untuk Pemkab Batanghari, dimana kita menemukan beberapa kejanggalan dalam pemenang tender proyek Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

Sebab, proses dan penentuan pemenang tender oleh pihak Panitia di Pokja ULP sengaja melabrak ketentuan Perpres yang memantik rekanan kontraktor melakukan tindakan hukum dengan jalur PTUN.

Mencuatnya kejanggalan tender yang santer dikalangan kontraktor, panitia tender terancam akan di PTUN kan seperti dipaparkan Dirut PT Kontruksi Pribumi Menggala kepada Siasatinfo.co.id, Kamis sore  (10/8/2023) dikediamannya.

“Kami selaku pihak dari PT KONTRUKSI PRIBUMI MANGGALA merasa keberatan dan merasa dirugikan oleh pihak Pokja ULP karena banyak perlakuan curang yang tak sesuai aturan.

Kita selaku kontraktor melakukan penawaran sesuai Perpres dikeluarkan Presiden Republik Indonesia dan berdasarkan UUD 1945, UUD Jasa Kontruksi, UUD peraturan tentang pengadaan barang dan jasa kontruksi.”

Khusus Pokja ULP di Kabupaten Batanghari malah sebaliknya melakukan pelanggaran dan mengangkangi peraturan tersebut,”ujarnya.

Dilanjutkannya, Kewajiban kami sebagai pengusaha dan anak bangsa turut berpartisipasi membangun negeri ini.

Kami yakin Kabupaten Batanghari menerapkan peraturan sesuai dengan hukum.”

“Seperti dari penawaran yang kami masukkan sesuai yang diumumkan POKJA sesuai aturan, namun setelah masuk penawaran malah digugurkan.

Mereka berdalih bahwa dokumen kontrak tidak terlampir, pengalaman pekerjaan. Padahal waktu serah terima pertama dan kedua itu sudah jelas kami sampaikan baik secara elektronik. Kami merasa keberatan, menyanggah dan kami siap menempuh jalur hukum,”tegasnya.

Perilaku semena-mena pihak panitia tender ini sepertinya asal-asalan dan sengaja melabrak aturan dan merugikan rekanan kontraktor.

“Kalau saya nilai ini sama saja kejadian di tahun 2021 dan akan terulang di tahun 2023 kembali. Karena dulu juga pernah masalah jalan bukit sari berhadapan sama saya.

Mereka sudah kalah dari Pengadilan Negeri Jambi sampai PTUN Medan. Bahkan sampai Kasasi mereka kalah, tetapi masih saya maafkan.”

“Namun untuk kali ini tidak ada lagi kata maaf, bahkan kasus di tahun 2021 akan saya bongkar lagi, karena semua bukti masih utuh saya simpan,”tutupnya dengan nada kesal. (Delvi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

3 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

23 jam ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

1 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago