Terancam di PTUN, Pokja ULP Batanghari Labrak Aturan Perpres

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Cerita lama terulang kembali ini pantas kita sematkan untuk Pemkab Batanghari, dimana kita menemukan beberapa kejanggalan dalam pemenang tender proyek Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

Sebab, proses dan penentuan pemenang tender oleh pihak Panitia di Pokja ULP sengaja melabrak ketentuan Perpres yang memantik rekanan kontraktor melakukan tindakan hukum dengan jalur PTUN.

Mencuatnya kejanggalan tender yang santer dikalangan kontraktor, panitia tender terancam akan di PTUN kan seperti dipaparkan Dirut PT Kontruksi Pribumi Menggala kepada Siasatinfo.co.id, Kamis sore  (10/8/2023) dikediamannya.

“Kami selaku pihak dari PT KONTRUKSI PRIBUMI MANGGALA merasa keberatan dan merasa dirugikan oleh pihak Pokja ULP karena banyak perlakuan curang yang tak sesuai aturan.

Kita selaku kontraktor melakukan penawaran sesuai Perpres dikeluarkan Presiden Republik Indonesia dan berdasarkan UUD 1945, UUD Jasa Kontruksi, UUD peraturan tentang pengadaan barang dan jasa kontruksi.”

Khusus Pokja ULP di Kabupaten Batanghari malah sebaliknya melakukan pelanggaran dan mengangkangi peraturan tersebut,”ujarnya.

Dilanjutkannya, Kewajiban kami sebagai pengusaha dan anak bangsa turut berpartisipasi membangun negeri ini.

Kami yakin Kabupaten Batanghari menerapkan peraturan sesuai dengan hukum.”

“Seperti dari penawaran yang kami masukkan sesuai yang diumumkan POKJA sesuai aturan, namun setelah masuk penawaran malah digugurkan.

Mereka berdalih bahwa dokumen kontrak tidak terlampir, pengalaman pekerjaan. Padahal waktu serah terima pertama dan kedua itu sudah jelas kami sampaikan baik secara elektronik. Kami merasa keberatan, menyanggah dan kami siap menempuh jalur hukum,”tegasnya.

Perilaku semena-mena pihak panitia tender ini sepertinya asal-asalan dan sengaja melabrak aturan dan merugikan rekanan kontraktor.

“Kalau saya nilai ini sama saja kejadian di tahun 2021 dan akan terulang di tahun 2023 kembali. Karena dulu juga pernah masalah jalan bukit sari berhadapan sama saya.

Mereka sudah kalah dari Pengadilan Negeri Jambi sampai PTUN Medan. Bahkan sampai Kasasi mereka kalah, tetapi masih saya maafkan.”

“Namun untuk kali ini tidak ada lagi kata maaf, bahkan kasus di tahun 2021 akan saya bongkar lagi, karena semua bukti masih utuh saya simpan,”tutupnya dengan nada kesal. (Delvi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago