Terancam di PTUN, Pokja ULP Batanghari Labrak Aturan Perpres

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Cerita lama terulang kembali ini pantas kita sematkan untuk Pemkab Batanghari, dimana kita menemukan beberapa kejanggalan dalam pemenang tender proyek Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

Sebab, proses dan penentuan pemenang tender oleh pihak Panitia di Pokja ULP sengaja melabrak ketentuan Perpres yang memantik rekanan kontraktor melakukan tindakan hukum dengan jalur PTUN.

Mencuatnya kejanggalan tender yang santer dikalangan kontraktor, panitia tender terancam akan di PTUN kan seperti dipaparkan Dirut PT Kontruksi Pribumi Menggala kepada Siasatinfo.co.id, Kamis sore  (10/8/2023) dikediamannya.

“Kami selaku pihak dari PT KONTRUKSI PRIBUMI MANGGALA merasa keberatan dan merasa dirugikan oleh pihak Pokja ULP karena banyak perlakuan curang yang tak sesuai aturan.

Kita selaku kontraktor melakukan penawaran sesuai Perpres dikeluarkan Presiden Republik Indonesia dan berdasarkan UUD 1945, UUD Jasa Kontruksi, UUD peraturan tentang pengadaan barang dan jasa kontruksi.”

Khusus Pokja ULP di Kabupaten Batanghari malah sebaliknya melakukan pelanggaran dan mengangkangi peraturan tersebut,”ujarnya.

Dilanjutkannya, Kewajiban kami sebagai pengusaha dan anak bangsa turut berpartisipasi membangun negeri ini.

Kami yakin Kabupaten Batanghari menerapkan peraturan sesuai dengan hukum.”

“Seperti dari penawaran yang kami masukkan sesuai yang diumumkan POKJA sesuai aturan, namun setelah masuk penawaran malah digugurkan.

Mereka berdalih bahwa dokumen kontrak tidak terlampir, pengalaman pekerjaan. Padahal waktu serah terima pertama dan kedua itu sudah jelas kami sampaikan baik secara elektronik. Kami merasa keberatan, menyanggah dan kami siap menempuh jalur hukum,”tegasnya.

Perilaku semena-mena pihak panitia tender ini sepertinya asal-asalan dan sengaja melabrak aturan dan merugikan rekanan kontraktor.

“Kalau saya nilai ini sama saja kejadian di tahun 2021 dan akan terulang di tahun 2023 kembali. Karena dulu juga pernah masalah jalan bukit sari berhadapan sama saya.

Mereka sudah kalah dari Pengadilan Negeri Jambi sampai PTUN Medan. Bahkan sampai Kasasi mereka kalah, tetapi masih saya maafkan.”

“Namun untuk kali ini tidak ada lagi kata maaf, bahkan kasus di tahun 2021 akan saya bongkar lagi, karena semua bukti masih utuh saya simpan,”tutupnya dengan nada kesal. (Delvi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

KPHP Tanjab Timur Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Musim Kemarau 

Siasatinfo.co.id, Tanjab Timur, Jambi - Menghadapi puncak musim kemarau tahun ini, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan…

16 jam ago

Lucu! Rp.24 Juta Ocehan Ilhami Suami Kades Jariah Untuk Operasional Bohong, Rp 50 Juta Rehab Masjid Ternyata Pokir Dewan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Pasca Pemberitaan Kades Jariah yang sempat viral di pemberitaan Merangin, kini…

16 jam ago

Cepat Tanggap, Bupati Monadi Turun Langsung Kelokasi Kebakaran Rumah Warga Pasar Senin, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi depan pasar senin, yakni milik…

1 hari ago

Breaking News! Satu Rumah Permanen Depan Pasar Senin SiulakTerbakar

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi kebakaran hebat sebuah rumah permanen terjadi di depan Pasar Senin…

1 hari ago

Usai Berita Dugaan Korupsi DD Kades Danau Heboh, Ilhami Kabid Linmas Pol PP Merangin Intervensi Wartawan 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Buntut usai beritaan penyimpangan Dana Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten…

2 hari ago

Buntut Korupsi 2,7 M Pokir PJU Dishub, 3 Unsur Pimpinan Dewan Kerinci Terseret, Muncul 1,5 Persen Setoran ke LPSE

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah penetapan 7 (Tujuh) tersangka dugaan korupsi paket proyek Pokir Oknum…

2 hari ago