Terancam di PTUN, Pokja ULP Batanghari Labrak Aturan Perpres

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Cerita lama terulang kembali ini pantas kita sematkan untuk Pemkab Batanghari, dimana kita menemukan beberapa kejanggalan dalam pemenang tender proyek Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

Sebab, proses dan penentuan pemenang tender oleh pihak Panitia di Pokja ULP sengaja melabrak ketentuan Perpres yang memantik rekanan kontraktor melakukan tindakan hukum dengan jalur PTUN.

Mencuatnya kejanggalan tender yang santer dikalangan kontraktor, panitia tender terancam akan di PTUN kan seperti dipaparkan Dirut PT Kontruksi Pribumi Menggala kepada Siasatinfo.co.id, Kamis sore  (10/8/2023) dikediamannya.

“Kami selaku pihak dari PT KONTRUKSI PRIBUMI MANGGALA merasa keberatan dan merasa dirugikan oleh pihak Pokja ULP karena banyak perlakuan curang yang tak sesuai aturan.

Kita selaku kontraktor melakukan penawaran sesuai Perpres dikeluarkan Presiden Republik Indonesia dan berdasarkan UUD 1945, UUD Jasa Kontruksi, UUD peraturan tentang pengadaan barang dan jasa kontruksi.”

Khusus Pokja ULP di Kabupaten Batanghari malah sebaliknya melakukan pelanggaran dan mengangkangi peraturan tersebut,”ujarnya.

Dilanjutkannya, Kewajiban kami sebagai pengusaha dan anak bangsa turut berpartisipasi membangun negeri ini.

Kami yakin Kabupaten Batanghari menerapkan peraturan sesuai dengan hukum.”

“Seperti dari penawaran yang kami masukkan sesuai yang diumumkan POKJA sesuai aturan, namun setelah masuk penawaran malah digugurkan.

Mereka berdalih bahwa dokumen kontrak tidak terlampir, pengalaman pekerjaan. Padahal waktu serah terima pertama dan kedua itu sudah jelas kami sampaikan baik secara elektronik. Kami merasa keberatan, menyanggah dan kami siap menempuh jalur hukum,”tegasnya.

Perilaku semena-mena pihak panitia tender ini sepertinya asal-asalan dan sengaja melabrak aturan dan merugikan rekanan kontraktor.

“Kalau saya nilai ini sama saja kejadian di tahun 2021 dan akan terulang di tahun 2023 kembali. Karena dulu juga pernah masalah jalan bukit sari berhadapan sama saya.

Mereka sudah kalah dari Pengadilan Negeri Jambi sampai PTUN Medan. Bahkan sampai Kasasi mereka kalah, tetapi masih saya maafkan.”

“Namun untuk kali ini tidak ada lagi kata maaf, bahkan kasus di tahun 2021 akan saya bongkar lagi, karena semua bukti masih utuh saya simpan,”tutupnya dengan nada kesal. (Delvi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

8 jam ago

Dana Rp 800 Juta Menguap? Lapangan Bola di Tanjung Pauh Mudik Kabur

Siasatnfo.co.id, Berita Kerinci -Pembangunan lapangan sepakbola di Lima Desa Tanjung Pauh Mudik, Kecamatan Danau Kerinci…

1 hari ago

Heboh! Nikah Gelap Tutup Aib, Oknum Guru SMAN 4 Kerinci Gauli Siswinya diduga Hamil

Siasatinfo.co. id, Berita Kerinci - Heboh! Seorang oknum guru di SMA Negeri 4 Kerinci berlokasi…

1 hari ago

Telan 1,5 M Proyek Jalan Sungai Tutung-Pungut Mudik Dikerjakan Asalan, BPK RI Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Proyek pekerjaan jalan aspal lapen berlokasi di Sungai Tutung - Pungut…

3 hari ago

Ditegaskan Jaksa, Tidak Menutup Kemungkinan Peluang Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan Korupsi berjemaah proyek Pikir menyeret dereten nama sejumlah oknum…

5 hari ago

Buntut Proyek Aspal Hotmix Rusak Usai Dikerjakan CV ABK, Publik Tantang BPK RI Jambi Turun Lokasi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut setelah viral proyek aspal hotmix senilai Rp 696 Juta asal…

5 hari ago