Terancam di PTUN, Pokja ULP Batanghari Labrak Aturan Perpres

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Cerita lama terulang kembali ini pantas kita sematkan untuk Pemkab Batanghari, dimana kita menemukan beberapa kejanggalan dalam pemenang tender proyek Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.

Sebab, proses dan penentuan pemenang tender oleh pihak Panitia di Pokja ULP sengaja melabrak ketentuan Perpres yang memantik rekanan kontraktor melakukan tindakan hukum dengan jalur PTUN.

Mencuatnya kejanggalan tender yang santer dikalangan kontraktor, panitia tender terancam akan di PTUN kan seperti dipaparkan Dirut PT Kontruksi Pribumi Menggala kepada Siasatinfo.co.id, Kamis sore  (10/8/2023) dikediamannya.

“Kami selaku pihak dari PT KONTRUKSI PRIBUMI MANGGALA merasa keberatan dan merasa dirugikan oleh pihak Pokja ULP karena banyak perlakuan curang yang tak sesuai aturan.

Kita selaku kontraktor melakukan penawaran sesuai Perpres dikeluarkan Presiden Republik Indonesia dan berdasarkan UUD 1945, UUD Jasa Kontruksi, UUD peraturan tentang pengadaan barang dan jasa kontruksi.”

Khusus Pokja ULP di Kabupaten Batanghari malah sebaliknya melakukan pelanggaran dan mengangkangi peraturan tersebut,”ujarnya.

Dilanjutkannya, Kewajiban kami sebagai pengusaha dan anak bangsa turut berpartisipasi membangun negeri ini.

Kami yakin Kabupaten Batanghari menerapkan peraturan sesuai dengan hukum.”

“Seperti dari penawaran yang kami masukkan sesuai yang diumumkan POKJA sesuai aturan, namun setelah masuk penawaran malah digugurkan.

Mereka berdalih bahwa dokumen kontrak tidak terlampir, pengalaman pekerjaan. Padahal waktu serah terima pertama dan kedua itu sudah jelas kami sampaikan baik secara elektronik. Kami merasa keberatan, menyanggah dan kami siap menempuh jalur hukum,”tegasnya.

Perilaku semena-mena pihak panitia tender ini sepertinya asal-asalan dan sengaja melabrak aturan dan merugikan rekanan kontraktor.

“Kalau saya nilai ini sama saja kejadian di tahun 2021 dan akan terulang di tahun 2023 kembali. Karena dulu juga pernah masalah jalan bukit sari berhadapan sama saya.

Mereka sudah kalah dari Pengadilan Negeri Jambi sampai PTUN Medan. Bahkan sampai Kasasi mereka kalah, tetapi masih saya maafkan.”

“Namun untuk kali ini tidak ada lagi kata maaf, bahkan kasus di tahun 2021 akan saya bongkar lagi, karena semua bukti masih utuh saya simpan,”tutupnya dengan nada kesal. (Delvi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

2 hari ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

2 hari ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

4 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

5 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

6 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago