Tentang Dugaan KKN Anggaran Publikasi Batanghari, Hak Jawab Kadis Kominfo Melenceng Dari Subtansi Berita

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari – Aneh, setelah diberitakan Media Siasatinfo.co.id pada edisi Sabtu, 11 Maret 2023 dengan Judul “Kurang Transparan Dana Publikasi LSM KOMPEJ Akan Demo Diskominfo Batanghari” ternyata membuat Amir Hamzah selaku Kadis Diskominfo seperti keteteran dan melenceng dari subtansi berita.

Pasalnya, setelah berita ini dipublikasikan dan berdasarkan sumber dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM KOMPEJ ) dengan tujuan mengkritisi dan akan berunjuk rasa damai, pihak Dinas Kominfo malah berdalih Awak Media tidak konfirmasi dan memojokkan wartawan melanggar kode etik sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Semestinya, Amir Hamzah selaku Kadis Kominfo berlapang dada dikritisi media dan secara transparan menyampaikan hak jawabnya dengan menuliskan fakta-fakta uang masuk bersumber dari APBD tahun 2022, bukan memojokkan kru media.

Seperti anggaran dana publikasi di tahun 2022 dengan detail serta rincian pengeluaran keuangan yang terserap untuk kalangan media sangat dibutuhkan penjelasannya.

Selanjutnya Perusahaan Pers yang telah MOU di Dinas Kominfo Pemkab Batanghari perlu tau realisasinya agar tidak terkesan anggaran publikasi menuai tudingan miring dikalangan LSM maupun Media.

Berikut inti dari rilisan berita dilansir secara gamblang oleh Siasatinfo.co.id, Sabtu 11 Maret 2023 lalu;

Menyikapi adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme pada Dinas Kominfo di Kabupaten Batanghari, terkait anggaran publikasi awak media tahun 2022, hingga saat ini dinilai tidak transparan terhadap awak media di kabupaten batanghari.

Maka Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Peduli Jambi ( LSM-KOMPEJ) Batanghari yang di ketuai HERLAS dan KMS MULYADI, akan mengadakan aksi unjuk rasa damai berdasarkan undang-undang pada Kamis 15 Februari 2023, pukul 10:00 WIB dengan Jumlah massa :10 orang.

Kelengkapan TOA, spanduk, selebaran. bertempat di halaman kantor bupati Batanghari dan Kejaksaan Negeri Batang hari. (Aksi Demo Ini Hingga Hari ini Senin 27 Maret 2023 masih tertunda dilaksanakan oleh LSM KOMPEJ – Red).

Bahkan dengan waktu bersamaan ada beberapa orang media memberikan dukungan kepada rekan-rekan yang mau mengadakan orasi.

“Ya, kami sangat mendukung unjuk rasa yang akan dilakukan oleh LSM KOMPEJ, pesan kami tolong dipertanyakan juga terkait penandatanganan kwitansi kosong yang diminta oleh pegawai Diskominfo, itu menurut kami ada niat yang terselubung,”ujar salah satu sumber. ( Informasi ini belum sempat dipublikasikan – Red).

Karena viral setelah berita ini dilansir, lalu pihak Diskominfo langsung merasa keberatan dan merilis hak jawab sebagai berikut;-

Menyikapi pemberitaan media online siasatinfo.co.id yang terbit pada hari sabtu (11/3/2023) dengan judul ‘Kurang Transparan Dana publikasi LSM KOMPEJ Akan demo Diskominfo Batang Hari, disampaikan Bahwa Diskominfo keberatan dengan pemberitaan di maksud dengan berbagai pertimbangan.

Diskominfo sebagai objek pemberitaan tidak pernah di konfirmasi oleh wartawan tersebut, hal ini jelas melanggar kode etik jurnalistik yang tertuang dalam peraturan Dewan pers nomor 6/peraturan-DP/V/2008, tentang pengesahan surat keputusan dewan pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang kode etik jurnalistik pasal 3 berbunyi “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi memberitakan secara berimbang,tidak mencampuri fakta dan opini serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Dengan menguji informasi berarti melakukan check and reached tentang kebenaran informasi, juga berimbang yg artinya memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara profesional, opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan dan Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang dari pemberitaan tersebut.

Menurut kadis Kominfo kabupaten batang hari wartawan media ini tidak memenuhi ketentuan seperti ketentuan diatas, sehingga membuat isi berita tidak seimbang.yang berimbas terhadap pengiringan opini negatif kadis Diskominfo kabupaten batang hari.

Kemudian beliau menjelaskan atas narasi ” kami menduga terdapat media luar Kabupaten batang hari yang juga menikmati dana publikasi dari dinas Kominfo batang hari.

Sehingga beberapa awak media tidak mendapatkan anggaran publikasi alias gigit jari” sebagaimana yang disampaikan Herlas/LSM KOMPEJ.

Dari narasi tersebut kadiskominfo batang hari Amir Hamzah men jelaskan dalam upaya mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat, berasaskan prinsip -prinsip demokrasi keadilan, supremasi hukum,dan hak asasi manusia maka kemerdekaan pers perlu di manfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan negara.

Dan kemerdekaan pers dapat diwujudkan oleh pers yang merdeka, profesional patuh pada asas fungsi, hak kewajiban dan peranan sesuai undang-undang no 40 tahun 1999 tentang pers kode etik jurnalistik “atas hal tersebut sebagai wujud komitmen dan kami mendukung kemerdekaan pers.

Maka kami tidak dapat membatasi hal-hal yang bersifat publikasi HANYA KHUSUS DIPERUNTUKAN UNTUK MEDIA DALAM WILAYAH KABUPATEN BATANG HARI, untuk ini setiap akhir tahun di bulan Desember kami selalu mengumumkan untuk media yang ingin bekerja sama agar memasukan penawaran (Contoh surat terlampir).

Seandainya kami merberlakukan seperti saudara beritakan, berarti termasuk media siasatinfo.co.id yang tidak bisa kami akomodir disini, karena dari data kami media saudara tidak beralamat di kabupaten batang hari.

Demikian hak jawab ini disampaikan dan ditandatangani oleh Kadiskominfo Kabupaten Batanghari Amir Hamzah, SE.M.Si.

Namun hak jawab Amir Hamzah selaku Kadis Kominfo ini sangat disayangkan, karena subtansi berita tentang anggaran Publikasi yang akan didemo LSM KOMPEJ sarat dugaan KKN tidak diterangkan dalam hak jawabnya.  (DA/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago