Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Soroton miring dan dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan proyek jalan aspal hotmix menelan dana APBD 2025 sebesar Rp 696 Jutaan dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi terus bergulir.
Soalnya, pekerjaan aspal hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Konstruksi belum genap satu bulan sudah mengelupas dan rusak di permukaan badan jalan.
Bahkan kabar teranyar bakal diusut penegak hukum karena permintaan masyarakat Mukai Tinggi yang didukung para aktivis.
Selain cepat rusak, hasil konstruksi sarat dugaat mark up harga material serta dugaan pencurian volume yang perlu diusut pihak penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diharapkan warga sekitar lokasi di Desa Mukai Tinggi.
Diketahui, bahwa pembangunan konstruksi jalan aspal jenis hotmix link Desa Mukai Tinggi – Danau Tinggi (Simpang Sungai Dedap) dilaksanakan CV. Abbiyu Bangun Konstruksi yang pemilik paket proyek dikerjakan Yuldi Herman dengan pelaksana lapangan Zulfrianto.
Tender pakat proyek tersebut Senilai Rp. 696 Juta dimenangkan CV.Abbiyu Bangun Konstruksi sebagai direktur perusahaan diakui milik Zulfrianto.
Pekerjaannya jalan aspal hotmix ini melalui tender dimenangkan CV.Abbiyu Bangun Konstruksi dengan nilai Rp 696 Jutaan bersumber dari APBD Kabupaten Kerinci Anggaran Tahun 2025.
Ironisnya, kondisi fisik pekerjaan konstruksi hingga kini menuai protes warga Siulak Mukai minta dibongkar dan buntutnya warga minta diusut penegak hukum agar ada efek jera bagi kontraktor yang asal kerja.
Selain aspal berukuran lebar kurang dari 3,5 Centimeter, ketebalan aspal sangat tipis yang berukuran sekitar 3 hingga 4 cm, bahkan ditemukan 2,5 CM.
Pelaksanaan pekerjaan asal jadi, diduga tanpa mengikuti spesifikasi teknis yang terkesan pembiaran oleh pihak konsultan Pengawasan dari Luksa Consultant.
Terbukti, sebelum hamparan aspal hotmix kontraktor pelaksana tidak memakai lapisan pondasi berupa material kelas B, mereka beralasan landasan lokasi material masih kondisi keras.
Berdasarkan hasil investigasi kru Siasatinfo.co.id dilapangan ditemukan beberapa titik lokasi aspal yang sudah dikerjakan cukup tipis dan lebar permukaan berkisar sekitar 3,2 Meter hingga 3,4 Meter.
Bahkan menurut pengakuan warga sekitar menyebutkan aspal dikerjakan ini cukup tipis dan dikerjakan diatas tanah berlumpur dalam kondisi basah karena hujan hujan.
“Aspal asal dikerjakan saja oleh kontraktor ini, masak dalam kondisi jalan masih sama tinggi dengan sawah tidak menggunakan timbunan kelas B.
Bentuk saja permukaan aspal bagus, coba di congkel ketauan betapa tipsnya hasil aspal yang sudah dikerjakan. Bongkar saja sebagai contoh biar jelas berapa ketebalan yang terjadi pencurian volume.”
“Buktinya baru genap 1 bulan aspal sudah rusak dan mengelupas tanpa diperbaiki kontraktor pelaksana,”Ujarnya Warga.
Dugaan cacat Konstruksi pekerjaan jalan Aspal Hotmix Mukai Tinggi dengan ukuran panjang 400 meter dan lebar 3,5 meter perlu diusut tuntas penegak hukum.
Pasalnya, selain dugaan kecurangan ketebalan aspal yang terindikasi merugikan uang APBD Kerinci 2025, dugaan permainan tanpa pondasi di agregat kelas B kontraktor langsung memakai Kelas A, tentu ini sangat janggal untuk sebuah konstruksi proyek pengaspalan.
Sementara itu pengakuan langsung Zulfrianto pelaksana lapangan CV. Abbiyu Bangun Konstruksi (ABK), Rabu lalu (11/2/2026), menyebutkan bahwa pekerjaan proyek aspal ini hanya menggunakan agregat kelas A tanpa memakai agregat kelas B, alasannya tidak tertuang dalam spesifikasi teknis atau dalam RAB.
“Pekerjaan aspal ini memang tidak menggunakan timbunan kelas B, tetapi langsung memakai agregat kelas A sebelum aspal dihamparkan karena sesuai petunjuk dalam RAB.
Lagi pula kendala dilapangan saat pelaksanaan pekerjaan ada pipa air yang mengarah ke dalam kolam milik warga yang terus merembes ke badan jalan.”
“Saya kan hanya pelaksana pemilik proyek Yuldi Herman, sesuai perintah tentu harus mengikuti atasan,”akunya Zulfrianto.
Terpisah menurut beberapa konsultan mengatakan bahwa timbunan kelas B untuk sebuah pekerjaan jalan aspal hot mix tidak pernah terjadi tanpa memakai lapisan pondasi kelas B.
“Mana ada perencanaan untuk kelas aspal hotmix tanpa menggunakan lapisan timbunan kelas B.
Jika mereka langsung menggunakan kelas A lalu melakukan pengaspalan itu perlu dipertanyakan perencanaan pembangunan jalan aspal ini dan harus diusut kebenaran dari pengakuan kontraktor tanpa kelas B.”
“Ketebalan dan lebar aspal bisa terdikasi pencurian volume pekerjaan yang berakibat fatal dan menimbulkan kerugian uang negara. Ini tidak bisa dibiarkan dan aparat penegak hukum mesti turun lapangan,”ujarnya. (Tim/Red)