Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kebijakan sebagai Kepala Desa memang punya peran penting didalam kinerja di desa yang dipimpinnya. Karena Kepala Desa tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah untuk memiliki hak sebagai pemimpin desa.
Surat Keputusan Kepala desa tersebut juga memiliki hak untuk memberhentikan perangkatnya yang tidak sepaham dengan Kepala Desa.
Maka dari itu Pemerintah juga memberi aturan – aturan yang berlaku yaitu aturan Perpus, Perda, Perbup yang dicanangkan oleh Pemerintah agar bisa diperhatikan dan tidak boleh dilanggarnya .
Seperti halnya di Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Masumai, Kepala Desa ini malah diduga menghambat berjalannya roda pemerintahan desa yang dipimpinnya.
Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, bagaimana tidak Kades tersebut sengaja mencari celah dengan akalan bulusnya agar dapat memberhentikan perangkat desa.
Santer Kabar tersebut bahwa Kades memberhentikan perangkatnya untuk dipecat tanpa ada maksud dan kesalahan yang fatal.
Disinyalir membuat skenario mosi tidak percaya terhadap para perangkat sehingga melaporkan kesalahan perangkat-perangkatnya sendiri ke pihak Kecamatan Batang Masumai surat yang tertanggal 30/12/22 lalu.
“Padahal memberhentikan perangkat desa tersebut tidak segampang dengan memecat memakai lisan ucapan saja. Harus secara proses yang panjang dari aturan yang berlaku,” ungkap salah satu warga setempat.
Warga juga menjelaskan pada Jum’at (20/1/23), Peraturan Pemecatan Perangkat Desa ada tiga proses yang berlaku yaitu, 1). Meninggal Dunia. 2) Mengundurkan diri. 3) Diberhentikan karena sudah memasuki masa pensiun.
“Jadi jika itu dilakukan oleh Ridwan Kepala Desa Kederasan Panjang berarti dia telah melanggar aturan,” jelasnya .
Seharusnya Kepala Desa mestinya membina dulu sehingga ada perubahan kinerja dan diberi peringatan selama 3 kali.
Jika memang sudah 3 kali peringatan terus dilanggar oleh perangkat desa tersebut, itu baru Kepala Desa punya kebijakan pemberhentian itu secara tertulis dan diajukan kepada Kepala Daerah Kabupaten Merangin.
“Jadi tidak semena – mena untuk memecat yang tidak jelas kesalahannya, hanya motif bertengkar dan juga musuh dalam pencalonan Kepala desa,” pungkasnya .
Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Desa Kederasan Panjang belum dapat dikonfirmasi.(By)
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin hangat disorot proyek rehab senilai Rp. 1,7 Miliar dikerjakan CV. Claudia…
Siasatinfo.co.id, Jakarta - Usai tindakan tegas Partai Nasdem mencopot kedua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…