Tanpa Sebab, Ridwan Kades Kederasan Panjang Skenario Pemecatan Aparatur Desa 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Kebijakan sebagai Kepala Desa memang punya peran penting didalam kinerja di desa yang dipimpinnya. Karena Kepala Desa tersebut memiliki Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah untuk memiliki hak sebagai pemimpin desa.

Surat Keputusan Kepala desa tersebut juga memiliki hak untuk memberhentikan perangkatnya yang tidak sepaham dengan Kepala Desa.

Maka dari itu Pemerintah juga memberi aturan – aturan yang berlaku yaitu aturan Perpus, Perda, Perbup yang dicanangkan oleh Pemerintah agar bisa diperhatikan dan tidak boleh dilanggarnya .

Seperti halnya di Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Masumai, Kepala Desa ini malah diduga menghambat berjalannya roda pemerintahan desa yang dipimpinnya.

Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, bagaimana tidak Kades tersebut sengaja mencari celah dengan akalan bulusnya agar dapat memberhentikan perangkat desa.

Santer Kabar tersebut bahwa Kades memberhentikan perangkatnya untuk dipecat tanpa ada maksud dan kesalahan yang fatal.

Disinyalir membuat skenario mosi tidak percaya terhadap para perangkat sehingga melaporkan kesalahan perangkat-perangkatnya sendiri ke pihak Kecamatan Batang Masumai surat yang tertanggal 30/12/22 lalu.

“Padahal memberhentikan perangkat desa tersebut tidak segampang dengan memecat memakai lisan ucapan saja. Harus secara proses yang panjang dari aturan yang berlaku,” ungkap salah satu warga setempat.

Warga juga menjelaskan pada Jum’at (20/1/23), Peraturan Pemecatan Perangkat Desa ada tiga proses yang berlaku yaitu, 1). Meninggal Dunia. 2) Mengundurkan diri. 3) Diberhentikan karena sudah memasuki masa pensiun.

“Jadi jika itu dilakukan oleh Ridwan Kepala Desa Kederasan Panjang berarti dia telah melanggar aturan,” jelasnya .

Seharusnya Kepala Desa mestinya membina dulu sehingga ada perubahan kinerja dan diberi peringatan selama 3 kali.

Jika memang sudah 3 kali peringatan terus dilanggar oleh perangkat desa tersebut, itu baru Kepala Desa punya kebijakan pemberhentian itu secara tertulis dan diajukan kepada Kepala Daerah Kabupaten Merangin.

“Jadi tidak semena – mena untuk memecat yang tidak jelas kesalahannya, hanya motif bertengkar dan juga musuh dalam pencalonan Kepala desa,” pungkasnya .

Hingga berita ini dipublikasikan Kepala Desa Kederasan Panjang belum dapat dikonfirmasi.(By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

6 jam ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 hari ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

3 hari ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

3 hari ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

4 hari ago

Telan Dana Rp 4 M,Dugaan Mark Up Proyek Tanggap Darurat PUPR Kerinci Tuai Sorotan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setelah mencuat dugaan paket-paket proyek Bidang Tanggap Darurat di Dinas PUPR Kabupaten…

4 hari ago