Categories: DaerahJambiMerangin

Tak Punya Ijazah SD, Dua Perangkat Desa Disorot Warga Ulak Makam Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita merangin – Saat ini heboh di perbincangkan warga masyarakat atas dua orang perangkat di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin Jambi, diketahui tidak pernah mengenyam pendidikan meskipun Sekolah Dasar (SD).

Diketahui, kedua dari mereka hanya karena ketokohan yang dimiliki sehingga orang tersebut diangkat untuk menduduki posisi perangkat desa yakni Kepala Dusun Kadus di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin.

Hal tersebut bertentangan dengan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dimana, berdasarkan undang – undang desa tersebut, pendidikan minimal aparat desa adalah SMA atau sederajat.

Seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir Hasan, S diduga mengangkat perangkat desa tanpa menggunakan ijazah.

Dua orang yang diangkat tanpa menggunakan ijazah tersebut Yakni Yakub sebagai Kadus Rawang Jaya dan
Abdulah sebagai Kadus Sungai Aur.

Diketahui, keduanya sudah lama menjabat sebagai Kadus di Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin diduga tak memiliki ijazah minimal sesuai yang dipersyaratkan Pemerintah yakni berijazah SMA.

Dugaan tersebut diungkap oleh salah seorang warga setempat kepada Media ini, Sabtu 2/10/21 terkait adanya oknum Kadus yang diduga tidak punya ijazah.

Sumber mengatakan, bahwa dua oknum Kadus tersebut diduga tidak mempunyai ijazah SMA. Saat ini, keduanya tengah menjabat sebagai Kadus di desa setempat,” ujar sumber sangat menyayangkan hal tersebut.

Sementara, kata Hasan, S selaku Kepala Desa Ulak Makam Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin saat dimintai keterangan terkait hal tersebut.

“Iya benar tapi yang lama sudah diganti dua bulan terakhir ini. Hal itukan sudah lama kenapa di ungkit lagi,”ujar Kades.

Disoal terkait SK baru dan SK pemberhentian yang lama kades sebut itu ia menjawab. ” belum saya buat tutur,” Hasan, Kades Ulak Makam  buru-buru memutuskan sambungan telepon berdalih sedang demam.

Dihari yang berbeda pada Selasa 5/10/21 ketika hendak dijumpai Media ini disela – sela kehadiran seluruh kades Se-Kecamatan Tabir Ilir hanya kades Ulak Makam yang tak ditemui batang hidungnya dikantor Camat Tabir Ilir.

Camat Bader Oktab juga menyayangkan sikap Kades Hasan. ” Untung saja sewaktu itu bukan di zaman saya menjabat camat,
Saya kan baru disini, tunggulah saya pelajari dulu hal tersebut terang camat.

Pihak Kades Ulak Makam berinisial (Sy) juga menyebutkan kalau perihal tersebut telah diselesaikannya dengan Randa.

“kawan-kawannya dengan memberikan uang perdamaian senilai belasan juta rupiah untuk menutupi kasus itu. Kenapa kini mencuat lagi,”sebut pihak kepala desa Ulak Makam.

Randa juga sebut waktu itu bukan saya saja, kok nama saya saja yang dicatut, kan diwaktu itu ada Zam dan Rudi. “Jadi kami sama-sama menerima uang itu,” aku Randa ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadinya. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

1 jam ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago