Daerah

Surat Terbuka Guru Divonis 5 Tahun Penjara Minta Amnesti ke Presiden Prabowo Subianto 

Siasatiinfo.co.id, Berita Jambi – Surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto oleh seorang guru Sekolah Dasar (SD) karena di vonis penjara selama 5 tahun karena dia di fitnah.

Namun disayangkan dalam surat terbuka diposting dalam sebuah akun milik “Hasna Ningsih” 1 hari lalu tidak menyebutkan kasusnya dan mencantumkan alamat guru si pengirim surat terbuka dan permohonan amnesti ke Presiden RI.

Kepada Yang Mulia Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto Di – Jakarta

Perihal: Permohonan Amnesti atas Vonis yang Diyakini sebagai Fitnah

Yang Mulia Bapak Presiden,

Perkenankan lah saya, Mansur, memperkenalkan diri. Saya adalah seorang guru biasa, bukan pejabat, bukan figur berpengaruh, dan tidak memiliki kekuatan untuk membela diri di ruang-ruang hukum yang dingin dan sunyi.

Saya adalah seorang pendidik yang hidup sederhana, yang selama ini mengabdikan diri dengan hati, dan bercita-cita melihat anak-anak bangsa menjadi generasi yang lebih cerdas dan berintegritas.

Namun hari ini, saya menulis surat ini bukan sebagai guru yang mengajar dengan senyum, melainkan sebagai seseorang yang sedang menanggung beban vonis 5 (lima) tahun penjara atas tuduhan yang saya yakini dan bersumpah tidak pernah saya lakukan.

Saya merasa difitnah dan diputuskan bersalah, padahal ironi terbesar dalam kasus ini adalah: bukti yang disajikan terasa tidak cukup kuat untuk menegakkan kebenaran sejati.

Sejak vonis tersebut dijatuhkan, hidup saya seakan terhenti. Nama baik yang saya bangun melalui pengabdian bertahun-tahun sebagai pendidik seketika runtuh.

Jalan hukum yang saya tempuh terasa panjang, sunyi, dan penuh keputusasaan. Banyak dari mereka yang dulu berdiri di samping saya, perlahan mundur, bukan karena mereka tidak peduli, tetapi karena mereka tidak tahu lagi harus berbuat apa.

Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati dan kepasrahan, saya memohon kepada Bapak Presiden:

“Jangan biarkan saya berjuang sendirian.”

Saya percaya negara tidak seharusnya membiarkan seorang guru—yang seumur hidupnya mengajarkan nilai-nilai kejujuran, moral, dan etika—hancur dan kehilangan pengabdiannya hanya karena fitnah yang tidak terbukti kuat secara hukum.

Bapak Presiden yang Mulia,

Jika negara hanya hadir untuk melindungi yang kuat, maka keadilan hanyalah sebuah slogan kosong. Namun, jika negara berkehendak dan mau membela yang lemah, maka keadilan sungguh-sungguh bernyawa.

Dengan segala hormat, saya menaruh harapan besar:

Kiranya Bapak Presiden berkenan memberikan Amnesti kepada saya, sehingga saya bisa kembali menjadi guru, kembali mengabdi, dan kembali berdiri di depan kelas bukan di balik jeruji besi.**

#fbpro #reels #infoguru #gurusd #fyp
#masukberanda #Guru #gurusmk

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago