Daerah

Sugeng Kajati Baru Jambi Diminta Publik Tangkap 13 Dewan Dalang Korupsi Proyek PJU Dishub Kerinci

Siasatinfo.co.id, Jambi – Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dari jabatan semula dijabat Hermon Dekristo kini berganti ke Sugeng Hariadi, diharapkan bisa lebih gesit dan mengungkap kasus-kasus korupsi di wilayah hukum provinsi jambi.

Semua kalangan Publik Kerinci juga berharap agar Kajati baru Jambi, Sugeng Hariadi,  terkhusus korupsi berjemaah melibatkan 13 anggota Dewan dugaan dalang korupsi dan gratifikasi pelaksanaan proyek PJU Dishub Kerinci bisa segera ditangkap dan menjadi tersangka.

Kini, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin sudah melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025).

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Sugeng Hariadi, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Ia menggantikan Hermon Dekristo, yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Jambi, Sugeng Hariadi menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa mereka adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Pergantian jabatan merupakan hal wajar dalam upaya peningkatan kinerja institusi serta bagian dari dinamika organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Para Kajati harus menegakkan hukum dengan keadilan yang bernurani dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Dan harus melalui penindakan yang tegas, pencegahan berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola yang tepat sesuai SOP di Adiyaksa,” tambahnya.

Jaksa Agung turut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian mereka, serta kepada para istri yang telah mendampingi dengan penuh kesabaran dan ketulusan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi.(ist)

Resmi sudah Sugeng Hariadi memimpin Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebab, pada Kamis (23/10/2025) Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin melantik 17 (tujuh belas) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 (dua puluh) Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.

Kasi Penkum Kejati Jambi Nolly Wijaya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajati Jambi dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Menurutnya, Sugeng Hariadi, SH MH yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, menggantikan Dr Hermon Dekristo.

Hermon Dekristo sendiri mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sebelum menjabat sebagai Kajati Jambi, Sugeng Hariadi pernah bertugas di Jambi menduduki jabatan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.(Red/Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago