Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Baru Ditahan Kejaksaan, Khairi Ketua KONI Jadi Tersangka Lagi di Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Bak kata pepatah, Mulutmu Harimaumu, kasus ini yang melilit Khairi Ketua KONI Kota Sungai Penuh, Sudah Jatuh Ketimpa Tangga pula, ini disebabkan ulahnya main ceplos di Sosmed hingga ia dipolisikan dan jadi tersangka melanggar UU ITE.

Diketahui, Khairi Ketua KONI Kota Sungai Penuh baru saja ditahan oleh Kejaksaan Sungaipenuh terkait dugaan korupsi dana hibah KONI, kini dia ditersangkakan lagi oleh penyidik Polres Kerinci.

Khairi kembali jadi tersangka di Polres Kerinci terkait kasus dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan LSM Semut Merah ke Polres Kerinci dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/225/XI/2023/SPKT.SAT. RESKRIM/POLRES KERINCI/ POLDA JAMBI, tanggal 10 November 2023 lalu.

Hal ini diketahui dari surat nomor: B/42/III/RES.2.5./2024 tanggal 07 Maret 2024 Perihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP. Veri Prasetyawan. SH. MH yang ditujukan Kepada Aldi Agnopiandi sebagai pelapor.

Dalam surat tersebut dinyatakan, Sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan ahli dan hasil gelar perkara. Maka dengan itu penyidik melakukan penetapan tersangka terhadap Khairi alias Buya Khairi Bin Sara’i Abidin (Alm).

Aldi Agnopiandi selaku pelapor kepada media, Sabtu (09/03/2023) mengatakan, bahwa dirinya telah menerima surat dari Polres Kerinci terkait Penetapan tersangka Khairi Ketua KONI Kota Sungai Penuh,” kata Aldi.

“Iya, kita telah menerima surat dari Polres Kerinci tentang penetapan tersangka atas nama Khairi Ketua KONI Kota Sungai Penuh dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran UU ITE, terang Aldi.

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib saat dikonfirmasi awak Media via WhatsApp, Sabtu (09/03/2024) membenarkan penetapan tersangka terhadap Khairi merupakan tahapan proses penyidikan, kata Muhammad Mujib.

“Iya, hasil dari penyidikan telah memenuhi alat bukti yang cukup. Kemudian dilaksanakan gelar perkara untuk dilakukan penetapan tersangka terhadap Khairi,” tegasnya.

Zoni Irawan Aktivis senior Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mengapresiasi kinerja Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib atas penetapan tersangka Khairi dalam kasus tindak pidana UU ITE yang dilaporkan adinda Aldi Agnopiandi.

“Sekali lagi apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada bapak AKBP Muhammad Mujib.

Kami sangat mendukung langkah Kapolres Kerinci untuk menegakkan Supremasi Hukum di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ini,”ucap Zoni. (Mul/Sef/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Korem 042/Gapu Gelar Ibadah Kurban, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan TNI dengan Masyarakat

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Komando Resor Militer (Korem) 042/Garuda Putih melaksanakan ibadah kurban dalam rangka…

1 hari ago

Berantas PETI Ilegal, Satreskrim Polres Merangin Musnahkan Mesin Diesel Dompeng

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam…

4 hari ago

Kunker di Korem 042/Gapu: KASAD tegaskan ke Prajurit harus terlatih, disiplin serta jauhi Judol dan Narkoba

Siasatinfo.co.id, Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc mengingatkan…

4 hari ago

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online dan Narkoba

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc mengingatkan…

4 hari ago

Rafina Eks Karyawati Bank 9 Jambi Kerinci Kepercayaan Adirozal Gasak 27 Rekening Nasabah, Benarkah Ludes di Judi Onlen?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Rafina (26) seorang wanita eks karyawati Bank 9 Jambi Cabang Kerinci…

5 hari ago

Pelaku Pembobol Rp.7,1 M Rekening Bank 9 Jambi Cabang Kerinci Ditahan Polda, Adirozal Eks Bupati Termasuk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina…

6 hari ago