Daerah

Sok Jagoan, Dua Debt Collector di Sungai Penuh Ditangkap dan Masuk Kerangkeng Besi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tindakan semena-mena Debt Collector terhadap nasabah akhirnya berujung masuk kerangkeng besi tanpa beralas kasur, ini semua merasa sok jagoan yang berlagak gaya premanisme.

Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.

Kedua tersangka merupakan debt collector (DC), masing-masing berinisial DA (38) dan SH (29). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Berdasarkan data yang diperoleh, saat kejadian kedua tersangka mendekati kendaraan korban dan berkomunikasi dengan korban berinisial M terkait kepemilikan kendaraan. Sementara itu, empat orang lainnya menunggu di sekitar lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Pancasila, Kelurahan Pondok Tinggi, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Dalam kejadian tersebut, dua orang korban, yakni DS (46) dan M (28), mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku.

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat enam orang yang mengaku sebagai debt collector dari salah satu perusahaan pembiayaan mendatangi lokasi untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Rush warna hitam. Situasi kemudian berkembang menjadi perkelahian antara korban DS dan M dengan tersangka DA dan SH.

Dalam peristiwa itu, tersangka DA diduga mengambil benda keras berupa besi yang berada di sekitar lokasi dan memukulkannya ke arah korban, sehingga menyebabkan luka pada bagian kepala dan tangan korban.

Atas kejadian tersebut, para korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kerinci. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Satreskrim Polres Kerinci melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, meminta visum et repertum terhadap korban, hingga memeriksa para terlapor.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan melalui Kanit Pidana Umum IPDA Ricky menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Desember 2025, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi unsur tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang terlapor sebagai tersangka, yaitu DA dan SH, dan selanjutnya dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Kerinci. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya peran pihak lain serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Sarat Kecurangan, BPK Jambi Diminta Aktivis dan Warga Periksa Aspal Hotmix Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh soal pekerjaan jalan Aspal Hotmix dikerjakan CV. Abbiyu Bangun Kontruksi…

2 hari ago

Telan 696 Juta Aspal Mukai Tinggi Bakal Diusut APH, Pencurian Volume Terindikasi Korupsi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Soroton miring dan dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan proyek jalan aspal hotmix…

6 hari ago

Buntut Rp 696 Juta Proyek Aspal Tipis Dikerjakan CV ABK, Warga Minta Bongkar dan Diusut

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh, pembangunan konstruksi jalan aspal jenis hotmix link Desa Mukai Tinggi…

1 minggu ago

Warga Gerah, Proyek Aspal Kampung Bupati Monadi Asal Dikerjakan, Kadis PUPR Surati Kontraktor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait parahnya kondisi pekerjaan fisik proyek Jalan Aspal Hotmix dengan habiskan…

2 minggu ago

Parah! Senilai Rp 600 Juta Aspal Mukai Tinggi Dikerjakan CV ABK Tampar Muka Bupati

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Baru siap sekitar satu bulan pekerjaan konstruksi pekerjaan peningkatan jalan…

2 minggu ago

Sambut Hari Pers Nasional 2026, Polda Jambi Berikan Apresiasi Ke Media

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dalam rangka menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polda Jambi menyampaikan…

2 minggu ago