Soal Tersangka Kasus KONI Lamban, Ini Jawab Humas Kejari Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Terkait soal pemberitaan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dilansir sederetan media papan atas Kerinci – Sungai Penuh, Provinsi Jambi dinilai banyak kalangan terpercaya, berani tegas secara independen sebagai garda terdepan corong rakyat yang tak dapat di intervensi.

Diketahui sebelumnya, laporan pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah, Nomor: 115/lsm.SM/Krc-Spn/Lap/IV/2023, di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Selanjutnya, pelapor dari LSM Semut Merah terhadap Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI tak kunjung ada tersangka, padahal diketahui publik tahapan Penyelidikan sudah naik ke Penyidikan.

Kemudian pada hari Senin (5/2/24) LSM Semut Merah dan rekan–rekan resmi melaporkan Kasi Pidsus AH ke Jaksa Agung Muda Bagian Pengawasan ( JAMWAS ) Kejagung RI.

Poin laporan, Kinerja Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh dipertanyakan karena lalai menangani kasus dana hibah KONI yang dilaporkan LSM Semut Merah ke Jaksa Muda Bidang Pengawasan di Kejagung RI.

Menurut Ketua LSM Merah, mereka merasa ada yang janggal dalam penanganan kasus di penyidikan khusus, beberapa laporan dari semut merah sejak beberapa bulan yang lalu sampai sekarang belum ada penetapan tersangka.

Terkait berita laporan LSM Semut Merah ini hak jawab dan klarifikasi dari Humas Kejari Sungai Penuh-kerinci.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terhadap pemberitaan beberapa media online dengan judul diantaranya “Terkait Kasus Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh, Aldi Agnopiandi Laporkan Kasi Pidsus Ke Jamwas” yang pada pokoknya menilai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh lamban dalam penanganan perkara tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Bahwa tidak benar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus memperlambat atau sengaja memperlambat penanganan perkara atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh.

Bahwa laporan pengaduan tersebut kami terima pada tanggal 20 September 2023, kemudian laporan tersebut dengan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dengan membentuk Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengumpulan data dan informasi. Selanjutnya Tim merespons dengan cepat pada tanggal 23 Oktober 2023 telah mulai melakukan Penyelidikan guna mendalami perkara tersebut.

Hingga pada tanggal 06 November 2023 setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan yang berarti telah masuk kedalam tahap Pro-Justitia untuk semakin mendalami perkara tersebut.

Di dalam Penyidikannya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih sebanyak 50 orang saksi yang kami anggap bertalian dan berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari pengurus cabang-cabang olah raga, pihak SKPD atau pihak Dinas yang menaungi kegiatan tersebut serta Pihak Ketiga selaku penyedia jasa, baik dari pengadaan barang maupun penginapan dan lain sebagainya.

Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan kepada Ahli-Ahli yang dinilai berkompeten dengan perkara yang sedang kami sidik, serta telah pula mengajukan Permohonan kepada lembaga terkait guna melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.

Bahwa tahapan-tahapan tersebut mutlak harus dilalui tahap demi tahap sehingga tidak membuat upaya penegakan hukum yang sedang kami lakukan tidak menjadi sia-sia.

Bahkan Tim juga saat ini tengah mengajukan permohonan Pengujian Digital Forensik terhadap alat-alat atau perangkat-perangkat elektronik yang kami duga berkaitan erat dengan perkara ini.

Sekali lagi kami berharap dukungan moril dari rekan-rekan sekalian dalam upaya Penegakan Hukum Yang Akuntabel. Berikan kesempatan kepada Tim yang sedang bekerja untuk tidak dipengaruhi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mengganggu konsentrasi Tim, maupun menjadikan media sebagai psywar yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki independensi dalam penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Pada saatnya nanti, setiap penanganan perkara akan kami publikasi dengan cara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan rekan-rekan media sekalian..(Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

19 jam ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

2 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago