Soal Tersangka Kasus KONI Lamban, Ini Jawab Humas Kejari Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Terkait soal pemberitaan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, dilansir sederetan media papan atas Kerinci – Sungai Penuh, Provinsi Jambi dinilai banyak kalangan terpercaya, berani tegas secara independen sebagai garda terdepan corong rakyat yang tak dapat di intervensi.

Diketahui sebelumnya, laporan pengaduan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah, Nomor: 115/lsm.SM/Krc-Spn/Lap/IV/2023, di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Selanjutnya, pelapor dari LSM Semut Merah terhadap Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI tak kunjung ada tersangka, padahal diketahui publik tahapan Penyelidikan sudah naik ke Penyidikan.

Kemudian pada hari Senin (5/2/24) LSM Semut Merah dan rekan–rekan resmi melaporkan Kasi Pidsus AH ke Jaksa Agung Muda Bagian Pengawasan ( JAMWAS ) Kejagung RI.

Poin laporan, Kinerja Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh dipertanyakan karena lalai menangani kasus dana hibah KONI yang dilaporkan LSM Semut Merah ke Jaksa Muda Bidang Pengawasan di Kejagung RI.

Menurut Ketua LSM Merah, mereka merasa ada yang janggal dalam penanganan kasus di penyidikan khusus, beberapa laporan dari semut merah sejak beberapa bulan yang lalu sampai sekarang belum ada penetapan tersangka.

Terkait berita laporan LSM Semut Merah ini hak jawab dan klarifikasi dari Humas Kejari Sungai Penuh-kerinci.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terhadap pemberitaan beberapa media online dengan judul diantaranya “Terkait Kasus Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh, Aldi Agnopiandi Laporkan Kasi Pidsus Ke Jamwas” yang pada pokoknya menilai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh lamban dalam penanganan perkara tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

Bahwa tidak benar Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam hal ini Bidang Tindak Pidana Khusus memperlambat atau sengaja memperlambat penanganan perkara atas laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Koni Kota Sungai Penuh.

Bahwa laporan pengaduan tersebut kami terima pada tanggal 20 September 2023, kemudian laporan tersebut dengan segera ditindaklanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri dengan membentuk Tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus untuk melakukan pengumpulan data dan informasi. Selanjutnya Tim merespons dengan cepat pada tanggal 23 Oktober 2023 telah mulai melakukan Penyelidikan guna mendalami perkara tersebut.

Hingga pada tanggal 06 November 2023 setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Tim Penyelidik berkesimpulan untuk meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan yang berarti telah masuk kedalam tahap Pro-Justitia untuk semakin mendalami perkara tersebut.

Di dalam Penyidikannya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih sebanyak 50 orang saksi yang kami anggap bertalian dan berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani.

Saksi-saksi tersebut terdiri dari pengurus cabang-cabang olah raga, pihak SKPD atau pihak Dinas yang menaungi kegiatan tersebut serta Pihak Ketiga selaku penyedia jasa, baik dari pengadaan barang maupun penginapan dan lain sebagainya.

Penyidik juga telah melakukan permintaan keterangan kepada Ahli-Ahli yang dinilai berkompeten dengan perkara yang sedang kami sidik, serta telah pula mengajukan Permohonan kepada lembaga terkait guna melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara.

Bahwa tahapan-tahapan tersebut mutlak harus dilalui tahap demi tahap sehingga tidak membuat upaya penegakan hukum yang sedang kami lakukan tidak menjadi sia-sia.

Bahkan Tim juga saat ini tengah mengajukan permohonan Pengujian Digital Forensik terhadap alat-alat atau perangkat-perangkat elektronik yang kami duga berkaitan erat dengan perkara ini.

Sekali lagi kami berharap dukungan moril dari rekan-rekan sekalian dalam upaya Penegakan Hukum Yang Akuntabel. Berikan kesempatan kepada Tim yang sedang bekerja untuk tidak dipengaruhi oleh pemberitaan-pemberitaan negatif yang dapat mengganggu konsentrasi Tim, maupun menjadikan media sebagai psywar yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak menghendaki independensi dalam penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Pada saatnya nanti, setiap penanganan perkara akan kami publikasi dengan cara transparan dan terbuka kepada masyarakat dan rekan-rekan media sekalian..(Red Sst)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Karena Himpitan Ekonomi, Seorang Suami Nekad Gantung Diri di Muaro Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Muaro Jambi - Tragis! Diduga karena himpitan ekonomi keluarga yang sedang merosot, seorang…

9 jam ago

Solidaritas Wartawan Merangin Minta Polres Usut Tuntas Intimidasi Pers Saat Peliputan

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin -Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) minta Polres mengusut tuntas tindak intimidasi terhadap rekan…

9 jam ago

Setelah Bilqis, Viral Sayembara Rp 50 Juta Bagi Penemu Bocah Kenzie Belum Terungkap

Siasatinfo.co.id, Berita Bungo - Setelah berhasil pemburuan pelaku penculikan bocah perempuan Bilqis 4 tahun yang…

2 hari ago

Parah! Tak Puas Dengan BOS Rp 1,2 M SMAN 4 Kerinci Plus Komite Rp583 Juta,LKS dan Baju Siswa Pun di Bisnis Guru

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejak terbongkar beberapa kucuran keuangan sarat dugaan kecurangan yang terindikasi korupsi…

4 hari ago

Pelaku Penculikan Bilqis Ditangkap Polisi di Sebuah Penginapan Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Bilqis bocah perempuan berusia 4 tahun yang sempat dilaporkan hilang di…

4 hari ago

Selain Terima Percikan Uang Komite, Wakepsek SMAN 4 Kerinci Terselubung Dapat Insentif MBG

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Selain dugaan dapat percikan pungutan uang Komite Sekolah, ternyata Wakil…

6 hari ago