Soal Pungli di SDN 253 Bangko, Disdik Merangin Tegur Keras Kepsek Bahrina

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Dipersoal dugaan Pungli kepada anak murid dengan modus uang sumbangan dilakoni oknum Kepsek Bahrina serta beberapa orang guru dipanggil dan ditegur keras oleh pihak Disdikbud Merangin.

Mencuat soal Pungli di SDN 253 Bangko, banyak menuai sorotan dari kalangan publik maupun keluhan para wali murid, membuat pihak Disdik Merangin menjadi risih dan harus bertindak.

Diketahui sederatan Polemik dugaan
penyalahgunaan wewenang oleh kepsek Bahrina atas penggunaan dana Bos serta dugaan pungutan liar (Pungli) mulai dari uang perpisahan Rp 250.000,-

Bahkan ada lagi, Rp 200.000, untuk uang sertifikasi Guru,di SD NEGERI 253/VI BANGKO XII Jl. Pendidikan Rt.11, KELURAHAN PEMATANG KANDIS, Kecamatan. Bangko, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi itu, melibatkan salah satu Oknum di Diknas Pendidikan Kabupaten Merangin.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Selasa (30/11/2021), kisruh yang mencuat ini berujung hingga pemanggilan surat resmi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada pihak guru sekolah untuk dipertanyakan segala kebenarannya,

Proses pemanggilan surat resmi itu dilakukan pada Kamis 25/11/21 dengan tertutup.

Kepada Siasatinfo.co.id, Dr. Riskandi S.Pd M.Pd, selaku Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/11/21) mengatakan, terkait dana Boss, Kepsek Bahrina beserta guru telah kami panggil. Dan prosesnya telah telah kita serahkan pada bagian Bos.

Disoal dugaan Pungli uang perpisahan Rp 250.00 yang dilakukan oknum Kepsek Bahrina, Kabid sebut itu belum kita proses nanti kita panggil lagi Kepseknya,” kata Kabid Riskandi.

Dikatakan Riskandi, sipat pungutan sangat jelas kami larang. Dinas pendidikan lakukan penindakan bilamana itu memang pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Akan tetapi, kami akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah (SDN 253 kami akan melakukan pemeriksaan administrasi program sumbangan tersebut apakah sudah memenuhi ketentuan program sumbangan yang sesuai atau tidak.

“Diminta Disdikbud Merangin menegaskan kepada sekolah, segala program sumbangan yang dilakukan oleh komite tanpa adanya paksaan.

Walau pun sukarela, programnya juga harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan nantinya. Modusnya saja libatkan komite namun hasil Pungli diserahkan kembali ke Kepsek,” (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

6 hari ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

2 minggu ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

2 minggu ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

2 minggu ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

2 minggu ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

3 minggu ago