Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Dipersoal dugaan Pungli kepada anak murid dengan modus uang sumbangan dilakoni oknum Kepsek Bahrina serta beberapa orang guru dipanggil dan ditegur keras oleh pihak Disdikbud Merangin.
Mencuat soal Pungli di SDN 253 Bangko, banyak menuai sorotan dari kalangan publik maupun keluhan para wali murid, membuat pihak Disdik Merangin menjadi risih dan harus bertindak.
Diketahui sederatan Polemik dugaan
penyalahgunaan wewenang oleh kepsek Bahrina atas penggunaan dana Bos serta dugaan pungutan liar (Pungli) mulai dari uang perpisahan Rp 250.000,-
Bahkan ada lagi, Rp 200.000, untuk uang sertifikasi Guru,di SD NEGERI 253/VI BANGKO XII Jl. Pendidikan Rt.11, KELURAHAN PEMATANG KANDIS, Kecamatan. Bangko, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi itu, melibatkan salah satu Oknum di Diknas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Selasa (30/11/2021), kisruh yang mencuat ini berujung hingga pemanggilan surat resmi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada pihak guru sekolah untuk dipertanyakan segala kebenarannya,
Proses pemanggilan surat resmi itu dilakukan pada Kamis 25/11/21 dengan tertutup.
Kepada Siasatinfo.co.id, Dr. Riskandi S.Pd M.Pd, selaku Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/11/21) mengatakan, terkait dana Boss, Kepsek Bahrina beserta guru telah kami panggil. Dan prosesnya telah telah kita serahkan pada bagian Bos.
Disoal dugaan Pungli uang perpisahan Rp 250.00 yang dilakukan oknum Kepsek Bahrina, Kabid sebut itu belum kita proses nanti kita panggil lagi Kepseknya,” kata Kabid Riskandi.
Dikatakan Riskandi, sipat pungutan sangat jelas kami larang. Dinas pendidikan lakukan penindakan bilamana itu memang pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
“Akan tetapi, kami akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah (SDN 253 kami akan melakukan pemeriksaan administrasi program sumbangan tersebut apakah sudah memenuhi ketentuan program sumbangan yang sesuai atau tidak.
“Diminta Disdikbud Merangin menegaskan kepada sekolah, segala program sumbangan yang dilakukan oleh komite tanpa adanya paksaan.
Walau pun sukarela, programnya juga harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan nantinya. Modusnya saja libatkan komite namun hasil Pungli diserahkan kembali ke Kepsek,” (Bayhakie)
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin hangat disorot proyek rehab senilai Rp. 1,7 Miliar dikerjakan CV. Claudia…
Siasatinfo.co.id, Jakarta - Usai tindakan tegas Partai Nasdem mencopot kedua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…