Soal Pungli di SDN 253 Bangko, Disdik Merangin Tegur Keras Kepsek Bahrina

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Dipersoal dugaan Pungli kepada anak murid dengan modus uang sumbangan dilakoni oknum Kepsek Bahrina serta beberapa orang guru dipanggil dan ditegur keras oleh pihak Disdikbud Merangin.

Mencuat soal Pungli di SDN 253 Bangko, banyak menuai sorotan dari kalangan publik maupun keluhan para wali murid, membuat pihak Disdik Merangin menjadi risih dan harus bertindak.

Diketahui sederatan Polemik dugaan
penyalahgunaan wewenang oleh kepsek Bahrina atas penggunaan dana Bos serta dugaan pungutan liar (Pungli) mulai dari uang perpisahan Rp 250.000,-

Bahkan ada lagi, Rp 200.000, untuk uang sertifikasi Guru,di SD NEGERI 253/VI BANGKO XII Jl. Pendidikan Rt.11, KELURAHAN PEMATANG KANDIS, Kecamatan. Bangko, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi itu, melibatkan salah satu Oknum di Diknas Pendidikan Kabupaten Merangin.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Selasa (30/11/2021), kisruh yang mencuat ini berujung hingga pemanggilan surat resmi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kepada pihak guru sekolah untuk dipertanyakan segala kebenarannya,

Proses pemanggilan surat resmi itu dilakukan pada Kamis 25/11/21 dengan tertutup.

Kepada Siasatinfo.co.id, Dr. Riskandi S.Pd M.Pd, selaku Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/11/21) mengatakan, terkait dana Boss, Kepsek Bahrina beserta guru telah kami panggil. Dan prosesnya telah telah kita serahkan pada bagian Bos.

Disoal dugaan Pungli uang perpisahan Rp 250.00 yang dilakukan oknum Kepsek Bahrina, Kabid sebut itu belum kita proses nanti kita panggil lagi Kepseknya,” kata Kabid Riskandi.

Dikatakan Riskandi, sipat pungutan sangat jelas kami larang. Dinas pendidikan lakukan penindakan bilamana itu memang pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Akan tetapi, kami akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah (SDN 253 kami akan melakukan pemeriksaan administrasi program sumbangan tersebut apakah sudah memenuhi ketentuan program sumbangan yang sesuai atau tidak.

“Diminta Disdikbud Merangin menegaskan kepada sekolah, segala program sumbangan yang dilakukan oleh komite tanpa adanya paksaan.

Walau pun sukarela, programnya juga harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan nantinya. Modusnya saja libatkan komite namun hasil Pungli diserahkan kembali ke Kepsek,” (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

10 jam ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

1 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

2 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

3 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

4 hari ago

Pemkab Kerinci Bakal Serahkan SK 2.733 Orang PPPK Paruh Waktu Hari Minggu

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…

5 hari ago