Uncategorized

Soal Pengaduan Aliansi, Kejaksaan Siap Periksa dan Turun Lokasi Periksa Fisik DD Kades Koto Beringin Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait soal pengaduan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan bantuan DD 2023 yang melilit Reza Fahlevi selaku Kades Desa Koto Beringin Kecamatan Siulak Kerinci makin hangat diperbincangkan publik.

Pasalnya, total uang masyarakat setempat berdasarkan laporan penyaluran realisasi terakhir pada 8 Agustus 2024 sebesar Rp.684,8 Juta itu, sarat dengan muatan SPJ diduga terjadi Mark Up dan berpotensi merugikan uang negara.

Buntutnya, Oknum Kades Reza terpaksa dilaporkan Aliansi Wartawan, LSM Kerinci Mudik ke Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu lalu, (14/8/2024).

“Kades Koto Beringin kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai penjabat publik yang bermain proyek melalui Pokir Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.

Pemicu amburadulnya dana desa Koto Beringin diduga karena uang DD terserempet untuk bermain proyek Pokir dilakukan Kades Reza.”

“Seperti yang tertuang dalam laporan dari Aliansi Kerinci Mudik, Dana Desa bukan uang milik Kades, tetapi uang masyarakat yang harus digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat,”tutur pengurus Aliansi.

Terhadap laporan resmi Aliansi Wartawan, LSM Kerinci Mudik ini, mereka berharap agar pihak Kejaksaan untuk segera mungkin memanggil, memeriksa Oknum Kades tersebut.

Selain Kejaksaan, pihak Inspektorat Kerinci diminta mempertanggungjawabkan atas hasil pemeriksaan dilakukan tim Auditor jika tak ingin dituding masyarakat turut andil dalam menggerogoti uang desa.

“Karena, bendahara desa sama sekali tidak mengetahui uang masuk dan uang keluar yang tertuang dalam belanja modal kegiatan dalam desa.

Bahkan kucuran dana pos kegiatan sesuai fakta atau tidak yang di SPJ kan Kades Reza tidak diketahui bendahara Desa.”

“Seperti SPJ pencairan dana yang telah dikerjakan berupa Stempel Toko, dikuatirkan ada permainan curang dan ini juga tidak melalui bendahara,”ungkapnya.

Demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,  agar korupsi tidak merajalela dan terkesan kebal hukum, aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dan menyikapi segera kasus yang dilaporkan kalangan LSM.

Sebagai acuan bagi Aparat Penegak Hukum tentang dugaan laporan Mark Up belanja modal kegiatan DD dilakoni Kades Reza antaranya;

Belanja pelatihan mandikan Jenazah habiskan uang sebesar Rp.19,5 Juta siapa yang menerimanya.

Pelatihan Tata Boga sebanyak Rp 38 Jutaan, pos kegiatan ini dicurigai sebagai laporan asal-asalan Kades berpotensi dugaan korupsi.

Dana Peningkatan SDM Bidang Olahraga habiskan uang Rp 16,6 Jutaan, ketiga poin diatas harus diperiksa secara teliti secara transparan oleh Auditor Irban Wilayah Kecamatan Siulak.

Kemudian biaya Peningkatan Jalan Usaha Tani Rp. 85 Juta, lalu biaya Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 8.544.000, pos ini dinilai lucu untuk se kelas Desa Koto Beringin.

Uang Penyelenggaraan festival tingkat Desa dan Kegiatan BKMT habiskan uang sebesar Rp 12,3 Juta, dan dipertanyakan juga, biaya untuk Kegiatan PAUD sebesar Rp 13,5 juta.

Selanjutnya, biaya pembangunan untuk Lapangan Volly Ball habiskan uang Rp.40 Juta, dan biaya Pelatihan PKK sebesar Rp. 25,8 juta.

Lalu aliran secara beruntun di tahap 2 untuk biaya Penyelenggaraan Kegiatan PAUD Rp 13,5 Juta.

Kemudian tahap 3 Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam Rp 22,5 Juta, total menjadi Rp. 36 Juta, Belanja Pos Kegiatan ini perlu di audit Pemeriksa Inspektorat Kerinci secara teliti.

Selanjutnya, perlu diperiksa 2 laporan pos biaya untuk Beasiswa pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi sebesar Rp.19,8 juta, dan Posyandu sebesar Rp 26,5 Juta.

Biaya Pengelolaan Sampah Desa sebesar Rp 12,9 juta. Untuk Pembangunan Lapangan Volly Rp.164 juta, padahal tahap 2 ada juga aliran uang DD ke lapangan Voli Rp.40 Juta, total Rp.204 Juta.

Biaya untuk peningkatan kapasitas kepala Desa habiskan uang Rp.29 Juta lebih dan uang bantuan Rp 100 juta dari Provinsi Jambi dipertanyakan SPJ nya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Sungai Penuh dihubungi Siasatinfo.co.id, Selasa (20/8/2024), mengatakan akan mengecek Laporan teman-teman dari Aliansi LSM dan Wartawan.

“Kita akan lakukan pengecekan dulu terhadap laporan teman-teman di aliansi, jika ada fisik nya juga yang bermasalah kita akan langsung turun lokasi,”Tegas Andi Sugandi,SH MH.(Mdona/Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Menguap, Tumpukan Dana Irigasi di BPBD Kerinci Capai Rp 7,3 M, TAPD Kerinci Disorot Cari Kekayaan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi, Dugaan Paket Proyek titipan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)…

7 jam ago

Makin Panas, Kapolda Jambi Ditantang Aktivis Kerinci Tangkap Ahmadi Zubir Eks Walikota Sungai Penuh Serta Kroninya

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Pasca pelaporan resmi Ahmadi Zubir mantan Walikota Sungai Penuh bersama kroninya…

10 jam ago

BPK RI Diminta Usut Tuntas Dugaan SPPD Fiktif di Kantor BPKPD Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi, bergulir ada dugaan penyalahgunaan anggaran biaya untuk perjalanan dinas pejabat…

1 hari ago

Laporan SPJ Desa Belui Hanya Rekayasa Kades, Inspektur Zufran Angkat Bicara

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa Belui, Kecamatan Depati…

1 hari ago

Hilang 8 Jam, Balita 3 Tahun Merangin Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Seorang balita yang berusia 3 tahun Fikri bin Fino warga Kelurahan…

2 hari ago

Bocah 3 Tahun di Mampun Hilang, Diduga Terseret Arus Saat Bermain di Sungai Batang Tabir

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Warga Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, gempar pada Sabtu kemarin (12/4/2025) sekira…

2 hari ago