Siasatinfo.co.id Berita Sungai Penuh – Terkait soal laporan dugaan mark up anggaran bersumber dari dana desa hasil temuan sebuah LSM GNPK- RI, Pihak penyidik kejaksaan Sungai Penuh Kerinci, mulai lakukan proses penyidikan.
Dugaan Mark-Up Dana Desa (DD) 2018 dan 2019, di Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Menindalanjuti laporan dugaan penyimpangan LSM GNPK tertanggal 12 mei 2020 lalu, pada 19 Mei 2020 penyidik kejaksaan telah melayangkan surat pemanggilan perdana kepada kades Koto baru, Yuni Hansah. Namun, tidak bisa memenuhi penggilan dengan alasan sakit.
Hal ini dibenarkan kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sumarsono, kemarin. “iya, kita sudah layangkan surat panggilan pertama pada 19 Mei,” sebut Sumarsono.
Yang bersangkutan, lanjut dia, belum bisa hadir karena dalam keadaan sakit. “yang bersangkutan mengaku sudah tiga hari sakit, sehingga tidak bisa hadir. Akan kita panggil ulang sudah Lebaran,” tandasnya dilansir kerincitime.
Soal jumlah dugaan mark up secara rinci belum disebutkan Kasi Intel Sumarsono, namun atas laporan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) sangat ditindaklanjuti.(Df/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sejumlah 2.733 orang peserta lulus PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025…