Soal Kasus Bimtek Tanjabtim, Pihak Kejari Belum Ada Pemanggilan 

SIASATINFO.CO.ID Tanjab Timur – Mencuatnya kasus Dugaan Korupsi dan Dugaan Mark Up Bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berawal dari masuknya Laporan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Pidana Khusus (Pidsus) dengan Nomor : B-1199/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 15 Maret 2022.

Selanjutnya diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindaklanjuti dengan Nomor : B-1090/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 09 Maret 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur telah dibuktikan dengan terbitnya Surat Perintah Tugas (Sprintug) dari tanggal terbit surat dengan masa 7 hari ke depan tertanggal 18 Mei 2022.

Terkait kelanjutan proses laporan Bimtek Kepala Desa  dan terbitnya Sprintug oleh Kejari, pihak Kejari Tanjung Jabung Timur akan membentuk tim, karena menyangkut keterbatasan personil dalam melakukan Proses Laporan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH mengatakan, terkait laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan diterbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug), pihaknya saat ini masih dalam proses pembentukan tim, dan keterbatasannya anggota personil dari Kejari.

“Kita menunggu pembentukan tim pemeriksa, karena keterbatasan anggota personil dari Kejari berdasarkan terbitnya Sprintug,” terang Bambang Harmoko, SH, MH saat di konfirmasi di ruangannya. Senin 30 Mei 2022.

Untuk pemanggilan dari pihak terlapor, belum ada panggilan untuk saat ini, pihak Kejari belum bisa memastikan kapan untuk pemanggilan. Karena masih menunggu terbentuknya tim (Keterbatasan Personil) sudah dilakukan oleh Kejari dan akan kita surati panggilan terhadap pihak terlapor dan pihak terkait lainnya.

“Sprintug ini berdasar SOP dan akan kami surati pemanggilan pihak terlapor dan pihak terkait lainnya, untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan data terlebih dahulu.” Tutur Bambang Harmoko, SH, MH. (Firdaus. F) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago