Soal Kasus Bimtek Tanjabtim, Pihak Kejari Belum Ada Pemanggilan 

SIASATINFO.CO.ID Tanjab Timur – Mencuatnya kasus Dugaan Korupsi dan Dugaan Mark Up Bimtek Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur, berawal dari masuknya Laporan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi di Pidana Khusus (Pidsus) dengan Nomor : B-1199/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 15 Maret 2022.

Selanjutnya diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur untuk ditindaklanjuti dengan Nomor : B-1090/L.5.5/Fd.1/03/2022 Tanggal 09 Maret 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur telah dibuktikan dengan terbitnya Surat Perintah Tugas (Sprintug) dari tanggal terbit surat dengan masa 7 hari ke depan tertanggal 18 Mei 2022.

Terkait kelanjutan proses laporan Bimtek Kepala Desa  dan terbitnya Sprintug oleh Kejari, pihak Kejari Tanjung Jabung Timur akan membentuk tim, karena menyangkut keterbatasan personil dalam melakukan Proses Laporan Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Kepala Desa se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kepala Seksi Intel Bambang Harmoko, SH, MH mengatakan, terkait laporan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan diterbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug), pihaknya saat ini masih dalam proses pembentukan tim, dan keterbatasannya anggota personil dari Kejari.

“Kita menunggu pembentukan tim pemeriksa, karena keterbatasan anggota personil dari Kejari berdasarkan terbitnya Sprintug,” terang Bambang Harmoko, SH, MH saat di konfirmasi di ruangannya. Senin 30 Mei 2022.

Untuk pemanggilan dari pihak terlapor, belum ada panggilan untuk saat ini, pihak Kejari belum bisa memastikan kapan untuk pemanggilan. Karena masih menunggu terbentuknya tim (Keterbatasan Personil) sudah dilakukan oleh Kejari dan akan kita surati panggilan terhadap pihak terlapor dan pihak terkait lainnya.

“Sprintug ini berdasar SOP dan akan kami surati pemanggilan pihak terlapor dan pihak terkait lainnya, untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan data terlebih dahulu.” Tutur Bambang Harmoko, SH, MH. (Firdaus. F) 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

10 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

16 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

1 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

2 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago