Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Soal mencuat kepermukaan dugaan potongan wajib setor ketika dana BOS cair disetiap Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Kerinci, sebesar Rp 250 Ribu per Triwulan, dibantah keras oleh Mat Agussalim, didampingi Zahlul Kepsek SMPN 34 Siulak Gedang.
Menurut Mat Agussalim Kasi Penjamin Mutu Dikdas mengatakan kepada media harian siasatinfo.co.id, Rabu (12/02/2020) sekitar pukul 12:00 wib, bahwa pungutan uang tersebut tidak benar.
“Tidak benar ada pungutan liar kesetiap Kepsek atas perintah saya, ada tim BOS kabupaten penanggung jawab seperti Kadis Pendidikan, dengan pengawasan ketat.
Kami hanya anggota termasuk Kabid, dan tiga kasi korikulum SD, Kasi penjamin mutu, Kabid Dikdas, itu hanya sebagai managemen saja. Uang Bos kan langsung ke rekening sekolah,”ujar Mat Agussalim.
Dikatakan Mat Agussalim lagi, prosesnya dana BOS ada pada Permendikbud nomor 3 tahun 2019.
” Aturan dana BOS hibah pusat ke Provinsi dan menetapkan sekolah penerima di Kabupaten Kerinci.
“Semua itu, data siswa diambil dari Dapodik setiap sekolah. Baru provinsi menetapkan jumlah dana yang diterima berdasarkan data siswa dapodik,”ungkap Agussalim.
Sementara itu diketahui, Provinsi menerbitkan NPH ( Nota Perjanjian Hibah) antara Gubernur dengan kepala satuan pendidikan yakni kepala sekolah.
Untuk menandatangi NPH diwaikli oleh kepala Dinas pendidikan provinsi dan Kabupaten Kerinci diwakili oleh kadis Pendidikan.
Setelah itu, RKUD (Rekening Keuangan Umum Daerah Provinsi), mentransfer BOS ke rekening sekolah masing – masing. ” Setiap sekolah memiliki operator Dapodik (Data Pokok Pendidikan),”kata Agussalim.
Selain Kasi Penjamin Mutu Dikdas, Ketua MKKS Zahlul Spd, didampingi pengurus lainnya Masrizal Spd dan Halimin Spdi, juga membantah keras soal tudingan ada pungutan kesetiap Kepala sekolah.
“Tidak mungkin lah kami berani melakukan pungutan uang pencairan dana BOS untuk ke dinas pendidikan.
“Dana BOS kan langsung ke rekening sekolah masing – masing. Saya minta berita ini diluruskan,”ujar Zahlul Spd kepada siasatinfo.co.id, Rabu (12/02/20) bersamaan dengan dua orang pengurus MKKS Kabupaten Kerinci.(Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Agus Kurnia seorang…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…