Categories: Jambi

Sikapi Dugaan Pungli pada Seleksi PPK dan PPS, KPU Provinsi Jambi Bentuk Tim Penelusuran ke Kerinci

Siasatinfo.co.id, Kerinci – Menyikapi informasi dugaan adanya pungutan liar (Pungli) maupun permasalahan lainnya, yang diduga terjadi dalam proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Khusus untuk Daerah Merangin dan Kerinci, KPU Provinsi Jambi mengambil langkah-langkah dengan membentuk Tim Penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam seleksi anggota PPK dan PPS untuk kedua Daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison kepada Siasatinfo.co.id.

“Kedua tim diperkirakan sudah sampai ditujuan siang ini untuk mendapatkan data lengkap maupun keterangan,” ungkap Edison yang juga menjabat Kepala Divisi SDM KPU Provinsi Jambi, Jum’at Siang (17/5/2024).

Sebelumnya pada jumpa pers Kamis, (16/5/2024) KPU Provinsi Jambi menyampaikan terkait beredar informasi dan pemberitaan di media tentang dugaan terjadinya pungutan pada proses seleksi anggota PPS dan PPK di Kabupaten Merangin dan Kerinci, maka KPU provinsi Jambi mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan.

Pertama, KPU provinsi Jambi membentuk tim penelusuran dan mengumpulkan data permasalahan dan alat bukti maupun saksi melalui nomor telpon atau WhatsApp dengan kontak pengaduan yakni 08117421880/082376206671.

Kedua, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang mengetahui dan memiliki alat bukti terkait dugaan pelanggaran maupun dugaan politik uang dalam proses seleksi PPK dan PPS, untuk melapor ke KPU Provinsi Jambi melalui tim yang diturunkan ke kedua daerah tersebut.

Ketiga, Pelapor bisa langsung ke kantor KPU Provinsi Jambi di JL. A Thalib no.33 Kelurahan Pematang Sulur,Telanai Pura Kota Jambi dengan menyertakan minimal 2 alat bukti yang Valid, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“KPU Provinsi Jambi juga akan merahasiakan dan melindungi identitas Pelapor,” ucap Edison tegas.(Dedi)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

3 hari ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

3 hari ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

4 hari ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

5 hari ago

Longsor dan Pohon Tumbang Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Terhambat, ini Himbauan Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menyikapi terjadinya bencana alam longsor dan pohon tumbang di ruas jalan Sungai…

7 hari ago

Miliaran Proyek Tanggap Darurat PUPR Kerinci Terselubung, BPK Jambi Ditantang Turun Tangan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah menguap kepermukaan publik tentang miliaran dana pelaksanaan paket proyek Bidang…

7 hari ago