Categories: Jambi

Sikapi Dugaan Pungli pada Seleksi PPK dan PPS, KPU Provinsi Jambi Bentuk Tim Penelusuran ke Kerinci

Siasatinfo.co.id, Kerinci – Menyikapi informasi dugaan adanya pungutan liar (Pungli) maupun permasalahan lainnya, yang diduga terjadi dalam proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Khusus untuk Daerah Merangin dan Kerinci, KPU Provinsi Jambi mengambil langkah-langkah dengan membentuk Tim Penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang terjadi dalam seleksi anggota PPK dan PPS untuk kedua Daerah tersebut.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison kepada Siasatinfo.co.id.

“Kedua tim diperkirakan sudah sampai ditujuan siang ini untuk mendapatkan data lengkap maupun keterangan,” ungkap Edison yang juga menjabat Kepala Divisi SDM KPU Provinsi Jambi, Jum’at Siang (17/5/2024).

Sebelumnya pada jumpa pers Kamis, (16/5/2024) KPU Provinsi Jambi menyampaikan terkait beredar informasi dan pemberitaan di media tentang dugaan terjadinya pungutan pada proses seleksi anggota PPS dan PPK di Kabupaten Merangin dan Kerinci, maka KPU provinsi Jambi mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan.

Pertama, KPU provinsi Jambi membentuk tim penelusuran dan mengumpulkan data permasalahan dan alat bukti maupun saksi melalui nomor telpon atau WhatsApp dengan kontak pengaduan yakni 08117421880/082376206671.

Kedua, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, yang mengetahui dan memiliki alat bukti terkait dugaan pelanggaran maupun dugaan politik uang dalam proses seleksi PPK dan PPS, untuk melapor ke KPU Provinsi Jambi melalui tim yang diturunkan ke kedua daerah tersebut.

Ketiga, Pelapor bisa langsung ke kantor KPU Provinsi Jambi di JL. A Thalib no.33 Kelurahan Pematang Sulur,Telanai Pura Kota Jambi dengan menyertakan minimal 2 alat bukti yang Valid, akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“KPU Provinsi Jambi juga akan merahasiakan dan melindungi identitas Pelapor,” ucap Edison tegas.(Dedi)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Guru Ngaji TPQ Koto Rendah Angkat Bicara, 2 Kali Absen Kirim Kafilah MTQ Karena Kades Tak Bayar Honor 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait berita memalukan tentang Helmawi Kades Koto Rendah, absen mengirimkan para…

23 jam ago

Menguap! Sewa 70 Kios Tanpa Izin Dilahan Pemda Merangin Diduga Masuk Kantong Lurah 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin -Menguap kepermukaan permainan kotor penyewaan 70 kios dilahan Pemda tanpa izin yang…

1 hari ago

Belanja Buku PAUD/TK Tebo Didemo, Kadis Pendidikan Diduga Salahgunakan Kewenangan

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi - Bertempat di kejaksaan tinggi jambi sejumlah aktivis lembaga cegah kejahatan Indonesia…

2 hari ago

Memalukan, 2 Tahun Berturut Kades Koto Rendah Tidak Turunkan Kafilah ke MTQ Se Kecamatan Siulak

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cukup memalukan, selama kurun waktu 2 tahun berturut-turut di acara resmi…

2 hari ago

Aksi Demo BEM Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh Disambut Monadi dan Kapolres

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Aksi unjuk rasa damai dilakukan ratusan massa yang tergabung dalam…

3 hari ago

Proyek Rehab Rumah Adat Kerinci di Dinas Pariwisata Rp 1,7 M Diduga Mark Up, Kejati Jambi Diminta Usut

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Makin hangat disorot proyek rehab senilai Rp. 1,7 Miliar dikerjakan CV. Claudia…

4 hari ago