Daerah

Sewa Kios Pedagang Rp 70 Juta di Lokasi Pasar Rantau Panjang Merangin Ditilep, Lurah Terseret Terima Setoran 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Parah! Hasil Sewa sekitar 70 Kios pedagang ditilep puluhan juta. Kios tanpa izin berdiri di lahan Pemerintah Daerah (Pemda), lokasi Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, kini menuai buah bibir warga, nama lurah pun terseret.

Pasalnya, senilai Rp. 70 Juta per tahun itu diduga menjadi lahan bisnis empuk oknum pejabat di kelurahan yang melibatkan nama Mawarna selaku lurah Pasar Rantau Panjang.

Ironisnya lagi, bangunan kios tanpa setoran retribusi ke Kas Daerah (Kasda) dikabarkan tanpa memiliki izin dari kantor berwenang di Pemkab Merangin.

Sehingga, uang sewa 70 kios sebesar Rp 70 jutaan itu leluasa ditilep masuk kantong oknum. Hasil pungutan uang sewa pertahun diduga mengalir ke kantong Lurah Mawarna.

Padahal diketahui, pengelolaan pasar harus memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi modus bagi oknum pejabat mencari keuntungan pribadi.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id dari keterangan beberapa tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa, aliran uang sewa yang tidak masuk ke kas daerah ternyata singgah ke kantong petugas dan dinikmati oleh oknum tertentu.

“Pasar itu aset pemerintah. Kalau ada UMKM atau pedagang yang menyewa, seharusnya membayar retribusi resmi ke daerah bukan ke saku oknum pejabat kelurahan. Ini sangat kami sesalkan,” kata Warga Pasar Rantau Panjang.

Hal senada juga di sampaikan warga pasar lainnya, untuk pengelolaan pasar harus memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi lahan permainan pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Dugaan permainan kotor ini, warga mendesak Tim Auditor Inspektorat dan  penegak hukum Unit Tipidkor Polres Merangin untuk segera menindaklanjuti dugaan penggelapan PAD dan korupsi sewa 70 kios.

Dikarenakan sewa kios diperoleh setiap tahun sekitar 70 jutaan itu tak jelas retribusi setoran PAD nya ke Pemkab Merangin.

“Kalau benar ada oknum kelurahan Pasar Rantau Panjang yang menerima uang tersebut harus dikejar dan dimintai pertanggung jawaban secara hukum.

Ini menyangkut uang hak rakyat, dan itu wajib disetorkan ke daerah, bukan untuk pribadi,” tegasnya sumber.

Lanjutnya, Bupati Merangin, H Muhammad Syukur, untuk lebih ketat pengawasan terhadap aset-aset daerah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Pejabat atau pun ASN yang nekat melakukan kecurangan serta menggelapkan hasil Retribusi Pemda harus ditindak tegas.

“Bagaimana tidak dalam kurun waktu 4 tahun penarikan uang sejumlah sewa kios tersebut diduga mengalir ke kantong Lurah Pasar Rantau Panjang Mawarna,”Ujarnya.

Terpisah, Samsul Zaini Camat Tabir dalam keterangannya menjelaskan, “Terkait pemberitaan di media sosial yang viral ini, kami akan segera menindaklanjuti dengan memanggil lurah yang bersangkutan guna meminta klarifikasi resmi.

Prinsipnya, setiap pungutan atau pengelolaan yang melibatkan masyarakat harus sesuai aturan. Jika ada dugaan penyimpangan tentu akan kami laporkan ke pihak berwenang untuk ditindak lanjuti,” tegas Camat.

Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait penyalahgunaan lahan dan aset Pemda yang disewakan.

Namun hingga berita ini dipublish Siasatinfo.co.id, Senin (8/9/2025), Lurah Mawarna masih bungkam terkait melibatkan namanya yang menerima setoran sewa 70 kios pedagang.(Bay/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago