Setubuhi Siswi SMP 3 Tahun, Seorang Guru Dipolisikan

Siasatinfo.co.id, Hukum dan Kriminal – Sungguh bejad nafsu satu oknum guru ini, bukan mendidik dan mengayomi muridnya malah dengan tega menyetubuhi tubuh sang murid sejak kelas 1 SMP.

Beruntung kasus ini dapat terungkap lantaran ada kakak korban pinjam hpnya. Jika tidak? tentu kasus pencabulan ini dipastikan sulit diproses pihak Kepolisian.

Polres Blitar menangkap seorang oknum guru sebuah SMP di Blitar berinisial BR. Pria berusia 39 tahun ini ditangkap karena telah mencabuli muridnya berkali-kali selama tiga tahun.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah kakak korban memergoki lewat pesan singkat di HP korban yang saat itu sedang dipinjamnya.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya pertama kali dilakukan sewaktu korban kelas 1 sampai sekarang korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

” Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Dony Christian Bara’ Langi, Jumat (5/2/2021).

Polisi mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah. Pelaku juga pernah mengajak korban menginap ke hotel, termasuk saat study tour ke Bali. Saat di Bali, korban dipisahkan dengan teman-temannya lalu diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

” Kamis (4/2/2021) siang kemarin, dia sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban,” ungkap Dony.

Pelaku membuat korban tidak berdaya karena ia merupakan gurunya. “Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti,” ungkap Dony.

Setelah perbuatan pelaku terbongkar, orangtua korban yang tak terima melapor ke Polres Blitar. Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak),” kata AKP Dony Christian Bara’ Langi.(Red Sst)

Sumber: Kompas.com

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

5 hari ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

1 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

2 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

2 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

2 minggu ago