Setubuhi Siswi SMP 3 Tahun, Seorang Guru Dipolisikan

Siasatinfo.co.id, Hukum dan Kriminal – Sungguh bejad nafsu satu oknum guru ini, bukan mendidik dan mengayomi muridnya malah dengan tega menyetubuhi tubuh sang murid sejak kelas 1 SMP.

Beruntung kasus ini dapat terungkap lantaran ada kakak korban pinjam hpnya. Jika tidak? tentu kasus pencabulan ini dipastikan sulit diproses pihak Kepolisian.

Polres Blitar menangkap seorang oknum guru sebuah SMP di Blitar berinisial BR. Pria berusia 39 tahun ini ditangkap karena telah mencabuli muridnya berkali-kali selama tiga tahun.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah kakak korban memergoki lewat pesan singkat di HP korban yang saat itu sedang dipinjamnya.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya pertama kali dilakukan sewaktu korban kelas 1 sampai sekarang korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

” Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Dony Christian Bara’ Langi, Jumat (5/2/2021).

Polisi mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah. Pelaku juga pernah mengajak korban menginap ke hotel, termasuk saat study tour ke Bali. Saat di Bali, korban dipisahkan dengan teman-temannya lalu diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

” Kamis (4/2/2021) siang kemarin, dia sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban,” ungkap Dony.

Pelaku membuat korban tidak berdaya karena ia merupakan gurunya. “Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti,” ungkap Dony.

Setelah perbuatan pelaku terbongkar, orangtua korban yang tak terima melapor ke Polres Blitar. Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak),” kata AKP Dony Christian Bara’ Langi.(Red Sst)

Sumber: Kompas.com

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

2 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

22 jam ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

1 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

5 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago