Setubuhi Siswi SMP 3 Tahun, Seorang Guru Dipolisikan

Siasatinfo.co.id, Hukum dan Kriminal – Sungguh bejad nafsu satu oknum guru ini, bukan mendidik dan mengayomi muridnya malah dengan tega menyetubuhi tubuh sang murid sejak kelas 1 SMP.

Beruntung kasus ini dapat terungkap lantaran ada kakak korban pinjam hpnya. Jika tidak? tentu kasus pencabulan ini dipastikan sulit diproses pihak Kepolisian.

Polres Blitar menangkap seorang oknum guru sebuah SMP di Blitar berinisial BR. Pria berusia 39 tahun ini ditangkap karena telah mencabuli muridnya berkali-kali selama tiga tahun.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah kakak korban memergoki lewat pesan singkat di HP korban yang saat itu sedang dipinjamnya.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya pertama kali dilakukan sewaktu korban kelas 1 sampai sekarang korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

” Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Dony Christian Bara’ Langi, Jumat (5/2/2021).

Polisi mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah. Pelaku juga pernah mengajak korban menginap ke hotel, termasuk saat study tour ke Bali. Saat di Bali, korban dipisahkan dengan teman-temannya lalu diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

” Kamis (4/2/2021) siang kemarin, dia sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban,” ungkap Dony.

Pelaku membuat korban tidak berdaya karena ia merupakan gurunya. “Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti,” ungkap Dony.

Setelah perbuatan pelaku terbongkar, orangtua korban yang tak terima melapor ke Polres Blitar. Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak),” kata AKP Dony Christian Bara’ Langi.(Red Sst)

Sumber: Kompas.com

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mark Up Dana Lumbung 67 Juta, Martono Kades Muak Kerinci Terancam Diseret Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Tumpulnya tim pemeriksa Inspektorat Pemkab Kerinci guna mencegah korupsi Dana…

4 jam ago

Kisruh Bupati Cup Kerinci Ulang Tanding Disusul Sanksi PSSI, Panitia Larang Pino Bermain

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sempat kisruh hasil pertandingan bola kaki Bupati Cup antara PS Semurup…

7 jam ago

Lima Anak Pelaku Tawuran Diamankan Polres Kerinci,1 Korban Dirawat di RSUD MH Thalib 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejadian naas dialami korban hingga kepala terluka parah di lokasi Tanjung…

2 hari ago

Terbongkar, Rp 79 Juta Uang DD Dicaplok Kades Muak Kerinci Untuk Operasional Pemdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan laporan realisasi keuangan fiktif desa  berpotensi korupsi merugikan masyarakat…

2 hari ago

Pria Asal Telanai Jambi Nekad Bunuh Diri di Dapur Rumah Warga Siulak Mukai

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejadian dugaan bunuh diri secara mendadak sempat gemparkan warga Siulak Mukai…

3 hari ago

Akibat Cuaca Ekstrem,Tanah di Lereng Panorama KM 13 Puncak Via Tapan Longsor 

Siasatinfo.co.id, Sungai Penuh - Akibat cuaca ekstrim sejak semalaman hujan tak henti-hentinya mengguyur Kota Sungai Penuh…

4 hari ago