Setubuhi Siswi SMP 3 Tahun, Seorang Guru Dipolisikan

Siasatinfo.co.id, Hukum dan Kriminal – Sungguh bejad nafsu satu oknum guru ini, bukan mendidik dan mengayomi muridnya malah dengan tega menyetubuhi tubuh sang murid sejak kelas 1 SMP.

Beruntung kasus ini dapat terungkap lantaran ada kakak korban pinjam hpnya. Jika tidak? tentu kasus pencabulan ini dipastikan sulit diproses pihak Kepolisian.

Polres Blitar menangkap seorang oknum guru sebuah SMP di Blitar berinisial BR. Pria berusia 39 tahun ini ditangkap karena telah mencabuli muridnya berkali-kali selama tiga tahun.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah kakak korban memergoki lewat pesan singkat di HP korban yang saat itu sedang dipinjamnya.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatannya pertama kali dilakukan sewaktu korban kelas 1 sampai sekarang korban sudah duduk di kelas 3 SMP.

” Pengakuannya, dia menjalin asmara dengan korban ya tiga tahun. Malah, ia juga mengaku siap menikahinya,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Dony Christian Bara’ Langi, Jumat (5/2/2021).

Polisi mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku itu pertama kali dilakukan di ruang kepala sekolah. Pelaku juga pernah mengajak korban menginap ke hotel, termasuk saat study tour ke Bali. Saat di Bali, korban dipisahkan dengan teman-temannya lalu diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.

” Kamis (4/2/2021) siang kemarin, dia sudah kami tahan. Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan. Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban,” ungkap Dony.

Pelaku membuat korban tidak berdaya karena ia merupakan gurunya. “Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti,” ungkap Dony.

Setelah perbuatan pelaku terbongkar, orangtua korban yang tak terima melapor ke Polres Blitar. Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.

“Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak),” kata AKP Dony Christian Bara’ Langi.(Red Sst)

Sumber: Kompas.com

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

2 hari ago

Kompensasi Belum Kelar, Demo PLTA Kerinci Ricuh, Tembakan Gas Air Mata Warnai Aksi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Ricuh, Aksi unjuk rasa ratusan massa warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan…

3 hari ago

Selain 13 Dewan Kerinci, Konsultan dan Sekwan Pun Tuai Sorotan Kapan Ditersangkakan Kejaksaan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut kasus dugaan korupsi berjamaah Proyek Pokir DPRD terhadap Penerangan Jalan…

4 hari ago

Korupsi Dana Desa Batang Merangin Kerinci, Pjs dan Kades Ditahan Kejaksaan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lagi-lagi  tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin,…

4 hari ago

Kades Asusila, Pelecehan dan Gauli Isteri Orang Didemo di Kantor Bupati 

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) dan…

5 hari ago

Semarak HUT RI Ke-80, Pawai Ratusan Anak TK Kerinci Bikin Bupati Monadi Bergoyang 

Siaasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kocak dan lucu barisan pawai perayaan hari kemerdekaan Indonesia 18 Agustus,…

6 hari ago